Peta jalan menuju Kaltim Terang 2026 akan disusun agar implementasi program ini bisa berjalan secara bertahap dan terstruktur.
“Kami akan memastikan adanya alokasi anggaran untuk mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan di desa-desa yang belum mendapatkan akses listrik,” kata salah satu anggota DPRD Kaltim.
3. Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT)
Sebagai alternatif solusi, pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro), dan biomassa juga menjadi bagian dari strategi pemerataan listrik di wilayah terpencil.
Teknologi ini dinilai lebih efisien dan cepat diterapkan di daerah dengan akses terbatas terhadap jaringan listrik konvensional.
“Kami akan memanfaatkan energi terbarukan sebagai solusi jangka panjang untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau jaringan listrik konvensional,” tambah Bambang.
4. Kemitraan dengan Swasta dalam Investasi Kelistrikan
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, investasi dari sektor swasta juga diharapkan dapat mempercepat program elektrifikasi.
Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi pilihan utama dalam mendorong keterlibatan investor dalam pengembangan infrastruktur kelistrikan di Kaltim.
“Diperlukan kemitraan dengan sektor swasta untuk membangun infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan di daerah 3T,” jelas Bambang.
Tantangan dalam Pemerataan Listrik di Kaltim
Meski berbagai strategi telah disiapkan, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan Kaltim Terang 2026, antara lain:
- Kondisi geografis yang sulit – Banyak desa di wilayah 3T yang berada di daerah terpencil, pegunungan, atau pesisir yang sulit dijangkau.
- Minimnya infrastruktur dasar – Jalan, jembatan, serta sarana transportasi yang belum memadai menjadi kendala utama dalam pembangunan jaringan listrik.
- Keterbatasan anggaran – Program elektrifikasi membutuhkan investasi besar, sementara alokasi anggaran pemerintah masih terbatas.
- Kesadaran masyarakat terhadap energi terbarukan – Penggunaan PLTS atau PLTMH di beberapa daerah masih terkendala oleh kurangnya pemahaman dan kesiapan masyarakat dalam mengelola sumber energi alternatif ini.
Dengan target Kaltim Terang 2026, pemerintah terus berupaya untuk merealisasikan elektrifikasi 100 persen di Kalimantan Timur, khususnya di desa-desa terpencil di wilayah 3T.