Home Borneo Pemkab PPU Tolak Pemekaran Wilayah 5 Kelurahan di Perbatasan IKN
Borneo

Pemkab PPU Tolak Pemekaran Wilayah 5 Kelurahan di Perbatasan IKN

Share
Pemekaran wilayah kecamatan Penajam
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemekaran wilayah kecamatan. Namun, sejumlah kelurahan di perbatasan PPU dengan IKN tidak direkomendasian pemekaran.

Adapun kelurahan yang tidak direkomendasikan pemekaran yakni Sotek, Riko, Gersik, Pantai Lango dan Kelurahan Sepan di Kecamatan Penajam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Tita Deritayati mengatakan, pihaknya tidak merekomendasikan usulan pemekaran terhadap wilayah terdekat atau berbatasan langsung dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, karena wilayah itu sebagai kawasan strategis penunjang ibu kota Indonesia.

“Kelurahan Sotek, Riko, Gersik, Pantai Lango dan Kelurahan Sepan di Kecamatan Penajam yang langsung berbatasan dengan IKN tidak diusulkan pemekaran,” ujar Tita di Penajam, Kamis 20 Maret 2025.

Menurut dia wilayah tersebut seluruhnya masuk kawasan strategis kabupaten dan penunjang Kota Nusantara.

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara telah merampungkan penetapan tapal batas wilayah desa dan kelurahan.

Daerah tapal batas itu masuk rekomendasi untuk dilakukan pemekaran, sering rencana pemerintah kabupaten memekarkan wilayah kecamatan.

“Pemekaran dilakukan agar memenuhi syarat sebagai daerah otonom karena Kecamatan Sepaku masuk kawasan IKN dan akan diambil alih Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN),” jelasnya.

Tita mengatakan pemekaran sejumlah desa dan kelurahan untuk memenuhi syarat pemekaran kecamatan sudah dikaji dan mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Penajam yang dimekarkan, yakni Kelurahan Petung, Penajam, Nenang dan Kelurahan Saloloang, serta Desa Girimukti dan Giripurwa.

Kemudian di Kecamatan Waru ada Desa Bangun Mulyo, Api-Api, dan Desa Sesulu, serta Kelurahan Waru disetujui untuk dimekarkan.

Berikutnya, di Kecamatan Babulu terdapat 11 desa dimekarkan, yaitu Desa Babulu Darat, Babulu Laut, Gunung Intan, Gunung Makmur, Gunung Mulia, Labangka, Labangka Barat, Rawa Mulia, Sebakung Jaya, Sri Raharja dan Sumber Sari.

Share
Related Articles
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Ibu Kota Nusantara.
Borneo

Otorita IKN Gandeng Daerah Penyangga Kelola Sampah Jadi Energi

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memperkuat upaya pengelolaan lingkungan...

KIPI Maloy harus direvitalisasi
Borneo

Pemprov Kaltim Pastikan 11.881 PPPK Tetap Bekerja, Tak Ada Rencana Dirumahkan

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak akan merumahkan pegawai pemerintah...

Borneo

Polsek Babulu Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Aksi Tanam Jagung Bersama Warga

Kepedulian terhadap ketahanan pangan kembali diperlihatkan oleh jajaran Polsek Babulu melalui kegiatan...

Borneo

Kisah Inspiratif Dewi Yuliani Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Kesehatan bagi Kader PKK PPU

Ketua TP PKK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dewi Yuliani, menyampaikan pengalaman...