IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diminta mengantisipasi secara matang lonjakan jumlah penduduk akibat perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Permintaan itu dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin. Menurutnya, antisipasi diperlukan agar tidak timbul masalah di masa mendatang.
“Perencanaan yang matang terkait lonjakan penduduk perlu dilakukan agar tidak timbulkan masalah baru pada masa mendatang,” ujar Raup Muin di Penajam, Rabu, 26 Maret 2025.
Sebagai daerah penyangga IKN, Kabupaten PPU harus melakukan persiapan matang menyangkut lonjakan penduduk ketika ibu kota negara resmi dipindahkan di sebagian wilayah Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Raup Muin, lonjakan penduduk bakal berdampak pada berbagai aspek, di antaranya infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Sisi perekonomian perlu mengembangkan sektor ekonomi baru, antara lain pertanian, hingga ekonomi kreatif dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
DPRD dengan pemerintah kabupaten kolaborasi juga meningkatkan pembangunan infrastruktur menyambut perpindahan ibu kota negara seperti jalan, listrik, jaringan internet, dan sarana pendukung lainnya.
“Peningkatan infrastruktur, bertujuan untuk antisipasi lonjakan penduduk dan dampak lainnya dari pemindahan ibu kota negara Indonesia,” tambahnya.
Terdata pada 2019 jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara 159.386 jiwa, menjadi 160.912 jiwa pada 2020.
Pada 2021 bertambah menjadi 162.518 jiwa, terus bertambah menjadi 188.923 jiwa pada 2022, dan pada 2023 terdata 196.566 jiwa, hingga akhir 2024 jumlah penduduk tercatat 202.067 jiwa.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara menyebut penambahan penduduk tersebut dari faktor kelahiran dan pindah masuk warga luar daerah.
“Kecamatan Sepaku ditetapkan jadi wilayah Kota Nusantara pada 2019, dan jumlah penduduk terus bertambah, diprediksi lonjakan penduduk akan terjadi,” katanya.