IKN Pos
Minggu, Mei 11, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pemkab PPU Bantu Warga Lokal Bisa Ambil Bagian di Proyek Pembangunan IKN

by Esnoe Wardhana
21:40 Maret 25, 2025
in News
A A
Pekerja Konstruksi IKN Akan Didampingi Layanan Klinik Psikologi

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya agar warga lokal bisa ikut terlibat dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemkab PPU juga telah memberikan fasilitas pelatihan kerja kepada warga lokal agar bisa mendapatkan sertifikasi. Langkah ini dilakukan agar warga dapat peluang kerja di proyek pembangunan IKN.

“Salah satu syarat yang harus dipenuhi pekerja adalah memiliki sertifikasi pelatihan kerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten PPU, Marjani, Selasa, 25 Maret 2025.

Sepanjang 2024, program pelatihan dan sertifikasi dilaksanakan Dinas Nakertrans Kabupaten PPU secara bertahap diikuti 757 pencari kerja yang terdaftar memiliki kartu kuning.

Ia menjelaskan, pelatihan itu belum termasuk pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten dan pemerintah pusat.

Kemudian seluruh data warga yang telah mengikuti pelatihan kerja dan mendapat sertifikasi tersebut, diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar bisa terlibat dalam pekerjaan setiap proyek pembangunan infrastruktur IKN.

“Langkah itu agar Kementerian PU dapat prioritaskan warga lokal dapat pekerjaan di Kota Nusantara,” ucapnya.

“Tahun ini dana yang disiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten untuk berikan pelatihan tenaga kerja yang punya kartu kuning sekitar Rp3 miliar,” ujarnya.

Menurut Marjani, Pemkab PPU terus menjalankan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) berbasis kompetensi, agar warga lokal dapat menghadapi persaingan kerja seiring perkembangan IKN.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPekerjapembangunan IKNPemkab Penajam Paser UtaraPemkab PPUPenajam Paser Utaratenaga kerja lokal

Esnoe Wardhana

Next Post

Pola Three Drive Pi Coin Terdeteksi, Harga Pi Network Siap Melonjak?

Pekerja Konstruksi IKN Mudik, Pak Bas: Selamat Menyambut Hari Kemenangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

PAFI Bolaang Mongondow Utara Gencarkan Kampanye Obat Aman dan Efektif

23:36 Mei 10, 2025

PAFI Bombana Bergerak Aktif: Edukasi, Pelayanan, dan Pengabdian untuk Masyarakat Sehat

23:05 Mei 10, 2025

Upgrade Akun DANA Jadi Premium dan dapatkan Voucher Potongan Tagihan Rp5.000!

22:44 Mei 10, 2025

Dispar Kukar Genjot Pariwisata dan Ekraf di Kabupaten Penyangga IKN

22:08 Mei 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version