IKNPOS.ID – Sebagai upaya mendukung swasembada pangan nasional, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pemerintah setempat mengembangkan benih padi Impari 43.
Pengembangan jenis benih padi unggul ini dilakukan bersama Kelompok Tani atau Poktan Sipatuo, Desa Sesulu, Kecamatan Waru, yang dijadikan sumber benih bagi petani lainnya di kecamatan setempat.
“Poktan Sipatuo mampu menangkarkan benih varietas Impari 43, dan benih itu dijadikan sumber benih bagi petani di Kecamatan Waru,” ungkap Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Gunawan, Jumat, 14 Maret 2025.
Pemanfaatan benih padi unggul Impari 43 dilakukan setelah melalui mekanisme sertifikasi benih oleh Balai pengawasan sertifikasi benih tanaman pangan Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menyangkut pembenihan Impari 43 yang dilakukan ubinan, jelas dia, dalam tiga petak ubinan mampu menghasilkan 11,9 kilogram benih, setara dengan gabah kering panen 6,3 ton per hektare.
Pengembangan benih padi Impari 43 itu untuk dukung swasembada pangan nasional, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Bertahap kami kembangkan dengan poktan lainnya, dalam waktu dekat dikembangkan di Kecamatan Babulu sebagai wilayah sentra padi terluas,” kata Gunawan.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, program pengembangan benih padi unggul Impari 43 diharapkan terus dilakukan dan ditingkatkan agar menjadi mandiri benih bagi petani
“Ke depannya, program tersebut dapat terus ditingkatkan dan keberhasilan ini bisa diterapkan di Kecamatan Babulu sebagai sentra padi terluas di PPU,” ujarnya.