“Semua proses pengadaan lahan berjalan lancar tanpa kendala berarti, termasuk dalam kompensasi lahan bagi warga,” jelas Alimuddin.
Dengan adanya kepastian kompensasi dan pengadaan lahan yang berjalan sesuai regulasi, OIKN berharap pembangunan Kota Nusantara dapat terus berlanjut tanpa hambatan, sekaligus tetap memperhatikan hak-hak warga terdampak.
Pemerintah melalui OIKN terus memastikan bahwa seluruh warga terdampak pembangunan IKN mendapatkan kompensasi yang layak.
Proses pengadaan lahan berjalan sesuai aturan, dan proyek pembangunan infrastruktur seperti pengendali banjir terus dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat.
Dengan regulasi yang jelas, pemerintah berkomitmen mewujudkan pembangunan IKN yang inklusif dan berkelanjutan.
Page 2 of 2