IKNPOS.ID – Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus membuka peluang investasi bagi badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Selain investasi langsung, skema KPBU menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN.
Pada kesempatan ini, Otorita IKN menawarkan peluang investasi KPBU di dua sektor strategis, yaitu jalan dan hunian.
Proyek-proyek ini diharapkan dapat menarik minat investor nasional maupun internasional untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota baru.
Proyek KPBU Sektor Jalan: Terowongan Multifungsi 138,6 Km
Salah satu proyek unggulan yang ditawarkan adalah pembangunan terowongan multifungsi sepanjang 138,6 kilometer.
Terowongan ini dirancang untuk mendukung konektivitas dan infrastruktur modern di IKN, serta meningkatkan efisiensi transportasi di wilayah tersebut.
Sebagai langkah awal, dua Letter to Proceed (LTP) telah diberikan kepada perusahaan asal China serta dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero).
Pemberian LTP ini menjadi sinyal positif bagi investor lain untuk turut serta dalam pembangunan infrastruktur IKN melalui skema KPBU.
Investasi KPBU di Sektor Hunian: Target Rp 31 Triliun
Selain sektor jalan, Otorita IKN juga membuka peluang investasi KPBU di bidang perumahan.
Sebanyak 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak direncanakan untuk dibangun guna memenuhi kebutuhan hunian di ibu kota baru.
Pada tahap pertama, ditawarkan dua proyek rumah susun dan satu proyek rumah tapak dengan nilai investasi mencapai Rp 8 triliun.
Pemerintah menargetkan transaksi KPBU untuk proyek hunian tahap pertama ini dapat dilakukan paling lambat kuartal kedua tahun ini.
Untuk tahap kedua, pemerintah akan menawarkan dua proyek rumah susun serta satu proyek gabungan rumah susun dan rumah tapak dengan nilai investasi Rp 23 triliun.
Target transaksi tahap kedua ini diproyeksikan rampung pada pertengahan tahun.