IKNPOS.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyoroti proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR.
Menurutnya, proses pembahasan yang terkesan terburu-buru ini memunculkan kekhawatiran akan dampak yang tidak maksimal.
“Jika keputusan besar seperti ini diambil dengan tergesa-gesa, wajar jika publik merasa khawatir bahwa hasilnya kurang optimal. Bahkan bisa saja tidak menguntungkan bagi TNI sendiri, apalagi bagi negara,” ujar Anies.
Kritik Anies terhadap Proses Pembahasan yang Tertutup
Anies menekankan bahwa pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara tertutup dapat menghasilkan undang-undang yang tidak matang.
Ia mencontohkan beberapa regulasi sebelumnya yang dinilai mengalami permasalahan serupa, seperti Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan Omnibus Law.
“Undang-undang yang dibahas secara terbatas dan tidak terbuka sering kali berujung pada hasil yang kurang matang. Contohnya UU IKN dan Omnibus Law, di mana keputusan dibuat lebih dulu baru kemudian muncul perdebatan publik,” jelasnya.
Anies Dorong Proses Pembahasan yang Lebih Transparan
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut institusi strategis seperti TNI seharusnya didiskusikan secara lebih terbuka.
Dengan begitu, masyarakat bisa memahami arah perubahan yang diusulkan serta memiliki kesempatan untuk memberikan masukan.
“Seharusnya ada ruang diskusi yang luas agar publik dapat berpartisipasi dalam memahami perubahan yang terjadi serta ikut memberikan pandangan. Ini bukan hanya soal institusi TNI, tapi juga menyangkut kepentingan nasional,” tambah Anies.
Revisi UU TNI Jadi Sorotan Berbagai Kalangan
Selain Anies Baswedan, sejumlah pengamat dan akademisi juga mengkritisi proses revisi UU TNI yang dianggap berlangsung terlalu cepat.
Mereka menilai, keputusan besar seperti ini seharusnya melewati tahapan diskusi yang lebih matang untuk memastikan setiap perubahan membawa dampak positif bagi institusi militer dan negara secara keseluruhan.