Home News Jalan dan Terowongan Multifungsi di Wilayah 1B-1C Disiapkan untuk Fasilitasi Investor Hunian IKN
News

Jalan dan Terowongan Multifungsi di Wilayah 1B-1C Disiapkan untuk Fasilitasi Investor Hunian IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Sejumlah langkah awal disiapkan pemerintah sebelum investasi swasta masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Pemerintah pusat menyiapkan pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dengan skema pendanaan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurut Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, sejumlah skema pembangunan IKN 2025-2029 tengah dijalankan.

“Dana APBN digunakan untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C memfasilitasi investor yang bakal membangun hunian di IKN,” jelas Basuki di Sepaku, Sabtu, 8 Maret 2025.

“Hingga kini OIKN sudah menerima surat izin prakarsa (letter to proceed/LtP) untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi dan hunian, yang menandakan keterlibatan swasta dalam proyek tersebut,” lanjutnya.

Surat izin prakarsa pembangunan jalan dan terowongan multifungsi tersebut berasal dari dua konsorsium asing serta dua badan usaha milik negara (BUMN), kemudian LtP untuk hunian dari dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional dan satu BUMN.

“Transaksi sejumlah pembangunan yang dilaksanakan itu dijadwalkan dimulai pada semester pertama 2025,” katanya tanpa menyebutkan nilai proyek itu.

Seiring meningkatnya kepercayaan investor terhadap pengembangan IKN, diharapkan partisipasi aktif pemangku kepentingan mewujudkan proyek skema KPBU.

“Dengan sinergi yang kuat, pembangunan IKN dapat berjalan sesuai target menuju ibu kota politik 2028,” lanjut Basuki.

Share
Related Articles
News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...

Ini Jadwal & Syarat Penukaran Uang Baru 2026, Batasan Rp 4.3 Juta per Orang
News

Gaji Cuma Num­pang Lewat? Ini 7 Kesalahan Finansial Gen Z yang Bikin Tabungan Gagal Total

Tumbuh di era digital membuat Generasi Z dikenal cepat beradaptasi, akrab dengan...

News

Satpol PP Pastikan Pungli di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat Tak Terulang

IKNPOS.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama...