IKNPOS.ID – Umat Muslim di Indonesia kini memasuki pekan terakhir bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Ya, ini berarti perayaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran semakin dekat. Seperti biasa, perbedaan metode perhitungan antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan pemerintah membuat banyak masyarakat bertanya-tanya, kapan tepatnya Lebaran 2025 akan dirayakan?
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Sidang ini akan menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idulfitri. Sementara itu, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan tanggal Lebaran, sedangkan NU masih menunggu hasil rukyat. Berikut rincian jadwal Lebaran berdasarkan masing-masing pihak:
1. Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengeluarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2025, yang menyatakan bahwa Lebaran Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, yaitu perhitungan astronomi yang menentukan awal bulan Hijriah tanpa harus melihat langsung keberadaan bulan sabit di langit.
Metode ini memastikan bahwa jika hilal sudah berada di atas ufuk, maka bulan baru sudah dimulai. Oleh karena itu, umat Islam yang mengikuti Muhammadiyah diperkirakan akan menggelar Salat Id pada 31 Maret 2025.
2. NU Tunggu Hasil Rukyat untuk Tentukan 1 Syawal
Berbeda dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) belum menentukan tanggal pasti Lebaran 2025.
NU menggunakan metode rukyat, yaitu pengamatan hilal secara langsung saat Matahari terbenam pada 29 Maret 2025.
Jika hilal terlihat, maka Lebaran akan jatuh pada 30 Maret 2025. Namun, jika hilal tidak terlihat, maka puasa Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari dan Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025, yang biasanya sejalan dengan keputusan pemerintah.
3. Pemerintah Gelar Sidang Isbat pada 29 Maret
Pemerintah melalui Kementerian Agama akan melakukan sidang isbat pada 29 Maret 2025 untuk menetapkan kapan 1 Syawal 1446 H dimulai.
Dalam penentuan ini, Kemenag menggabungkan dua metode, yakni: