IKN Pos
Selasa, Juni 17, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Isu Pemekaran Wilayah Kaltim: Usulan Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai Penyangga IKN

by Derry Sutardi
08:32 Maret 16, 2025
in Borneo
A A
Wujudkan Smart Province, Kaltim Matangkan Langkah Transformasi Digital

Kaltim sedang berupaya menjadi Smart Province.FotoLIST

IKNPOS.ID – Seiring dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, wacana pemekaran wilayah semakin menguat.

Salah satu usulan yang kini menjadi perbincangan hangat adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltra).

Gagasan ini muncul sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan serta mempercepat pembangunan ekonomi di kawasan penyangga IKN.

Meskipun pemerintah pusat masih menerapkan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), berbagai pihak terus mendorong usulan pemekaran ini.

Kalimantan Tenggara dianggap sebagai langkah strategis untuk memajukan daerah sekitar IKN dengan mengoptimalkan potensi sumber daya dan infrastruktur.

Wilayah yang Akan Bergabung dalam Provinsi Kalimantan Tenggara

Jika usulan ini disetujui, Provinsi Kalimantan Tenggara akan terdiri dari enam kabupaten/kota yang berasal dari dua provinsi induk, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Wilayah yang telah menyatakan kesiapan bergabung dalam DOB ini adalah:

Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Selatan:

  1. Kabupaten Kotabaru
  2. Kabupaten Tanah Bumbu

Kabupaten dari Provinsi Kalimantan Timur:

  1. Kabupaten Penajam Paser Utara
  2. Kabupaten Paser

Namun, agar memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru yang harus memiliki lima kabupaten/kota, Kabupaten Kotabaru berencana melakukan pemekaran lebih lanjut dengan membentuk dua daerah otonomi baru, yaitu:

  1. Kabupaten Tanah Kambatang Lima
  2. Kota Madya Kotabaru

Dengan tambahan dua daerah ini, maka syarat administrasi pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara dapat terpenuhi.

Proses Pemekaran Kabupaten Kotabaru: Kunci Sukses Kaltra

Agar Provinsi Kalimantan Tenggara dapat segera terwujud, Kabupaten Kotabaru menyusun rencana pemekaran untuk membentuk Kabupaten Tanah Kambatang Lima dan Kota Madya Kotabaru.

Kabupaten Tanah Kambatang Lima

Kabupaten baru ini akan mencakup 12 kecamatan, yaitu:

  • Kecamatan Kelumpang Barat
  • Kecamatan Kelumpang Tengah
  • Kecamatan Kelumpang Selatan
  • Kecamatan Kelumpang Hilir
  • Kecamatan Kelumpang Hulu
  • Kecamatan Kelumpang Utara
  • Kecamatan Kelumpang Timur
  • Kecamatan Hampang
  • Kecamatan Sampanahan
  • Kecamatan Pamukan Selatan
  • Kecamatan Pamukan Utara
  • Kecamatan Pamukan Barat

Rencana ibukota Kabupaten Tanah Kambatang Lima akan berada di antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dampak pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara terhadap pembangunan IKNDOB KalimantanIKN NusantaraKalimantan TenggaraPemekaran Kalimantan TimurProvinsi Kalimantan TenggaraUsulan pemekaran Provinsi Kalimantan Tenggara sebagai penyangga IKN NusantaraWilayah yang akan bergabung dalam Provinsi Kalimantan Tenggara

Derry Sutardi

Next Post

Pakar Identifikasi Harga Pi Coin Bakal Meledak, Ada Indikasi Inverse Head and Shoulders

Cara Pinjam Uang di SeaBank Hingga Rp30 Juta, yang Mau Klik di Sini

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

CIAMIK! PiChainMall Tawarkan Barter Mobil Honda & iPhone Pakai Pi Coin: Pionir REBUTAN

22:51 Juni 16, 2025

Netizen Meradang! Pembaruan Pi Network Soal Lelang Domain .pi Dinilai Gagal Total Jelang Pi2Day 2025

22:21 Juni 16, 2025

Transisi Kekuasaan di IKN: OIKN, DPRD dan Pemkab PPU, Siapa Berwenang?

22:04 Juni 16, 2025

KENALIN! Kartu Kredit Pi (π) dari YES BANK & Anq Finance

21:43 Juni 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version