Namun, sebelum penentuan ibukota definitif, wilayah Cantung di Kecamatan Kelumpang Hulu akan dijadikan ibukota sementara.
Kota Madya Kotabaru
Kota ini diusulkan meniru model Kota Malang di Jawa Timur, yang tetap berdekatan dengan kabupaten induknya tetapi memiliki administrasi sendiri.
Dengan luas wilayah yang besar dan jarak antar kecamatan yang jauh, model ini dinilai ideal untuk diterapkan di Kotabaru.
Alasan Strategis Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara
1. Dukungan terhadap IKN Nusantara
Provinsi Kalimantan Tenggara akan menjadi provinsi penyangga utama IKN, mendukung logistik, tenaga kerja, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Dengan lokasi strategis, Kaltra berpotensi menjadi pusat distribusi barang dan jasa bagi IKN.
2. Pemerataan Pembangunan
Pemekaran ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di kawasan selatan Kalimantan, sehingga tidak hanya terkonsentrasi di Balikpapan dan Samarinda.
3. Peningkatan Pelayanan Publik
Dengan adanya provinsi baru, masyarakat di wilayah ini akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dalam sektor kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
4. Peningkatan Pendapatan Daerah
Provinsi Kalimantan Tenggara memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan, perikanan, pertambangan, serta industri pengolahan. Dengan adanya provinsi baru, optimalisasi potensi ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tantangan dan Hambatan Pemekaran
Meski memiliki berbagai keuntungan, usulan pemekaran Provinsi Kalimantan Tenggara juga menghadapi sejumlah tantangan:
- Moratorium DOB: Hingga saat ini, pemerintah pusat belum mencabut larangan pembentukan daerah otonomi baru.
- Kesiapan Infrastruktur: Beberapa wilayah yang akan bergabung masih memerlukan peningkatan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan air bersih.
- Persetujuan Politik: Pemekaran ini membutuhkan dukungan dari DPR RI dan pemerintah pusat untuk dapat direalisasikan.