IKN Pos
Sabtu, Mei 10, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Imbas Sepaku Masuk IKN, Pemkab PPU Rencanakan Pemekaran Empat Kecamatan Baru

by Derry Sutardi
09:48 Maret 24, 2025
in Borneo
A A
Meski Sudah Masuk IKN, Pembangunan di Sepaku Masih Dibiayai APBD Penajam

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pemekaran empat kecamatan baru sebagai langkah strategis setelah Kecamatan Sepaku resmi menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemekaran ini diperlukan agar PPU tetap memenuhi syarat sebagai daerah otonom, yang berdasarkan peraturan terbaru, harus memiliki minimal lima kecamatan.

“Asalkan Sepaku menjadi bagian dari Otorita IKN, maka wilayah administratif kami tersisa tiga kecamatan. Ini tidak memenuhi kriteria sebagai daerah otonom,” ungkap Nicko Herlambang, Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU.

Rencana Pemekaran Wilayah

Saat ini, Kabupaten PPU memiliki empat kecamatan: Penajam, Babulu, Waru, dan Sepaku. Namun, dengan masuknya Sepaku ke IKN, jumlah kecamatan akan berkurang. Oleh karena itu, Pemkab berencana:

  • Memekarkan Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan baru.

  • Memekarkan Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan baru.

  • Kecamatan Waru tetap seperti semula karena hanya memiliki empat desa dan kelurahan.

Dengan pemekaran ini, jumlah kecamatan di PPU akan meningkat menjadi tujuh, sehingga tetap memenuhi syarat sebagai kabupaten otonom.

Kajian Pemekaran dan Pengajuan ke Kemendagri

Pemkab PPU telah melakukan kajian pemekaran kecamatan dan juga pemekaran desa serta kelurahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Hasil kajian ini akan segera diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat.

“Usulan pemekaran ini akan disampaikan bersama dengan kajian pemekaran desa dan kelurahan, sehingga ada kesinambungan dalam tata kelola pemerintahan,” lanjut Nicko.

DPRD Dukung Percepatan Pemekaran Wilayah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU juga menekankan pentingnya pemekaran wilayah dalam menyelaraskan tata ruang dan administrasi kabupaten.

“Masuknya Kecamatan Sepaku ke IKN harus diimbangi dengan pemekaran wilayah di PPU agar tetap memiliki struktur pemerintahan yang kuat,” ujar Andi Muhammad Yusuf, Ketua II DPRD PPU.

Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar pembangunan dan tata kelola wilayah lebih efektif serta tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bagaimana pemekaran wilayah dapat meningkatkan pelayanan publik di PPUDampak pemekaran kecamatan terhadap pemerintahan di Penajam Paser UtaraIntegrasi Kecamatan Sepaku ke Ibu Kota NusantaraPemekaran kecamatan Penajam Paser UtaraPenyesuaian RTRW Penajam Paser UtaraPersyaratan daerah otonom kabupatenProses pemekaran kecamatan di Kalimantan TimurStrategi Pemkab Penajam Paser Utara dalam mempertahankan status daerah otonomTantangan dan peluang dalam pemekaran kecamatan di Kalimantan Timur

Derry Sutardi

Next Post

PiDaoSwap Siap Lawan Manipulasi Harga di Bursa Eksternal, Yakin Bisa Dongkrak Pi Coin?

Sebentar Lagi Dunia Altcoin Terguncang! Binance Akhirnya Listing PI?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Ajukan Pinjaman Modal di BNI Kredit Usaha Rakyat, Pelunasan Dicicil Sampai 5 Tahun!

17:14 Mei 10, 2025

Dukung Asta Cita Kesetaraan Gender, BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan

17:05 Mei 10, 2025

LINK DANA KAGET Hari Ini Sabtu 10 Mei 2025: Rp250.000 Langsung Mengalir, Tanpa Potongan, PASTI BISA!

16:27 Mei 10, 2025

Pemkab Kukar Optimalisasi Lahan di Kabupaten Penyangga IKN untuk Swasembada Pangan

16:18 Mei 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version