Home News IKN dan Masa Depan Hutan Rakyat, Peran Dishut Kaltim dalam Mendukung Program Asta Cita Prabowo
News

IKN dan Masa Depan Hutan Rakyat, Peran Dishut Kaltim dalam Mendukung Program Asta Cita Prabowo

Share
Share

IKNPOS.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung penuh program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mencapai ketahanan pangan dan energi.

Seiring dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kaltim, penguatan kehutanan rakyat menjadi bagian integral dalam mencapai tujuan tersebut.

Peran Krusial Kehutanan dalam Ketahanan Pangan

Kepala Dishut Kaltim, Joko Istanto, menekankan bahwa sektor kehutanan memiliki peran krusial dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi, dua pilar utama dalam Asta Cita.

“Kami memiliki program perhutanan sosial yang berfokus pada pemberian bibit gratis seperti durian, lengkeng, mangga, aren, dan lai, serta pengembangan agroforestri dengan padi gogo,” ujar Joko dikutip dari Antara.

Implementasi Program Kehutanan Rakyat

Program kehutanan rakyat ini telah diterapkan di berbagai wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Kutai Timur (Kutim), dan Berau.

Melalui program ini, pemerintah provinsi melalui Dishut memberikan bantuan berupa bibit, biaya penanaman, dan perawatan selama tiga tahun bagi masyarakat yang mengelola hutan di luar kawasan hutan.

Joko menambahkan bahwa program ini tidak hanya memiliki fungsi ekologis tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Target Penanaman 1.200 Hektare Per Tahun

Dishut Kaltim menargetkan penanaman 1.200 hektare per tahun dalam rangka program penghijauan dan kehutanan rakyat. Dengan didukung 20 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), target ini diharapkan dapat tercapai.

Selain itu, Dishut juga melaksanakan kegiatan kehutanan rakyat secara mandiri di berbagai lokasi.

Tanaman sengon yang ditanam di dekat lokasi IKN kini sudah siap untuk dipanen, sementara tanaman buah-buahan terus dipantau perkembangannya.

“Kami menyerahkan sepenuhnya pengelolaan hasil hutan rakyat kepada masyarakat. Setelah memberikan bantuan awal, kami tidak lagi terlibat dalam pengelolaannya,” ujar Joko.

Persetujuan Perhutanan Sosial Capai 330.000 Hektare

Saat ini, terdapat 179 persetujuan perhutanan sosial dari Kementerian Kehutanan dengan total luas mencapai 330.000 hektare.

Share
Related Articles
News

IKN Mulai Peran Baru lewat Rukyatul Hilal

IKNPOS.ID -  Ibu Kota Nusantara (IKN) memulai babak baru dalam perjalanannya sebagai...

News

Link Daftar Mudik Gratis 2026 dan MOTIS Pemprov DKI Jakarta, Ini Jadwal dan Terminal Tujuan

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program Mudik Gratis untuk...

ANCAMAN MILITER, Trump Akan Singkirkan Rusia dari Greenland
News

Trump dan Mark Carney Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan

IKNPOS.ID - Menjelang dimulainya bulan suci Ramadhan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump...

MERUJUK HILAL ALASKA, Terungkap Alasan Muhammadiyah Berani Mulai Puasa 18 Februari 2026
News

MERUJUK HILAL ALASKA! Terungkap Alasan Muhammadiyah Berani Mulai Puasa 18 Februari 2026

IKNPOS.ID - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah memantapkan langkah dengan menetapkan 1 Ramadan...