IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hari ini Senin 24 Maret 2025, membuka seluruh Jalan Tol di IKN, Kalimantan Timur (Kaltim). Jalan Tok IKN dibuka sementara ada tiga ruas.
Pembukaan sementara Jalan Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan dengan wilayah Penajam Paser Utara (PPU) ini untuk memberikan kemudahan tranportasi bagi masyarakat yang akan merayakan IdulFitri 1446 H.
Adapun ruas Jalan Tol yang resmi buka adalah Seksi 3A Segmen Karangjoang – KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer. Lalu seksi 3B KKT Kariangau-Sp Tempadung memiliki panjang 7,3 kilometer. Dan Seksi 5A Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 kilometer.
Keputusan penggunaan jalan tol tersebut berdasarkan hasil Peninjauan Lapangan Kelayakan Fungsional Jalan Tol IKN untuk Jalur Lebaran Tahun 2025 pada Jumat 21 Maret 2025.
Jalan Tol IKN dibuka, setelah dilakukan peninjauan
Peninjauan lapangan itu melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim. Kemudian, DPU Kaltim, Dishub Kaltim, dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim.
Hasilnya, memutuskan bahwa Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, dan Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang sementara dapat berfungsi sebagai alternatif jalur Lebaran.
Namun, ketiga ruas jalan tol IKN dan Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang tersebut pembukaannya satu arah selama periode Idul Fitri 2025.
Aturannya, khusus untuk kendaraan golongan I (sedan, jip, dan minibus) mulai pukul 06.00-18.00 WITA. Dengan kecepatan maksimum 60 km per jam.
Untuk arah dari Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) ke PPU (Bts. Kalimantan Selatan) buka mulai tanggal 24-31 Maret 2025.
Dan arah dari PPU (Bts. Kalimantan Selatan) ke Balikpapan (Jalan KKT Kariangau) buka mulai tanggal 1-7 April 2025.
Perlu pengkondisian rambu, barrier, dan manajemen hazard untuk memastikan keselamatan kendaraan selama Jalan Tol IKN berfungsi sementara.
Selain itu, perlu pengamanan selama fungsional Jalan Tol IKN yang akan terkoordinasi dengan Kapolresta Kota Balikpapan dan Kapolres PPU.