IKNPOS.ID – Agar bisa mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), keberadaan tempat pengolahan sampah di Kabupaten PPU diminta untuk diperbanyak.
Permintaan itu dilontarkan Anggota DPRD Kabupaten PPU Jon Kenedi.
“Setiap kecamatan, kelurahan dan desa harus punya tempat pengelolaan sampah, memilah dan memilih hingga pengolahan sampah, sehingga dapat mengurangi sampah ke TPA,” ujar Jon, Selasa, 18 Maret 2025.
Saat ini, ada stasiun peralihan antara sampah di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru dengan luas lahan 5.000 meter persegi, tempat penumpukan sampah untuk dilakukan pengolahan dan pemrosesan sebelum diangkut ke TPA Buluminung.
Produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara kini tercatat 51,69 ton per hari, produksi sampah dipastikan meningkat setiap tahun seiring pertambahan penduduk dan perkembangan kabupaten.
Menurutnya, sampah bisa menjadi masalah serius apabila tidak dipikirkan sejak dini. Apalagi Kabupaten PPU saat ibu berstatus wilayah penyangga IKN, yang berdampak pada pertumbuhan penduduk.
“Kami dukung melalui fungsi penganggaran atau dana aspirasi untuk pengelolaan sampah,” tambahnya.
Bank sampah juga harus diperbanyak di setiap kecamatan, kelurahan dan desa yang bisa menjadi salah satu solusi, lanjut dia, untuk mengurangi permasalahan lingkungan dan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Buluminung.
Hingga kini tercatat sedikitnya190 unit bank sampah sudah terbentuk dengan 448 orang nasabah yang tersebar di empat kecamatan, yang dikelola secara mandiri masyarakat maupun instansi pemerintahan.
“Bank sampah dan tempat pengelolaan sampah diharapkan terus bertambah, terdata hingga akhir 2024 penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA,” katanya.
Perusahaan dan perumahan juga diminta untuk melakukan pengelolaan sampah dengan memilah dan memilih sampah secara mandiri sebelum dibuang ke TPA Buluminung.