Sritex menggugat Indo Bharat. Indo Bharat marah. Ia ajukan gugatan pailit ke pengadilan. Menang, dalam perjanjian kesepakatan homologasi tertulis: begitu cicilan tidak dibayar Sritex langsung pailit. Pailit final.
Sayang sekali. Padahal cicilan ke Indo Bharat termasuk kecil dibanding ke yang lain. Utang ke Indo Bharat juga tergolong kecil: sekitar Rp 80 miliar –dari total utang Ro 16 triliun.
Pengadilan pun dengan mudah memutuskan: Sritex pailit. Sritex nyata-nyata gagal bayar cicilan, apa pun penyebabnya.
Tapi upaya untuk berkelit dari pailit terus diupayakan. Termasuk secara politik. Jumlah buruh Sritex yang mencapai lebih 30.000 menjadi “kartu As”.
Gagal.
Maka tanggal 1 Ramadan kemarin resmi Sritex pailit. Pabrik ditutup. Hak-hak karyawan jelas: PHK. Lalu akan menerima pesangon sesuai dengan hukum perburuhan yang berlaku.
Semoga perusahaan masih punya uang di kasnya untuk pembayaran pesangon ini. Kalau tidak, harus menunggu Sritex laku dijual. Hasil penjualan perusahaan ini akan diprioritaskan untuk membayar pajak-pajak dan pesangon karyawan. Selebihnya dibagi secara proporsional kepada para kreditor.
Maka setelah ini akan ada lelang. Bisa terbuka. Bisa tertutup. Terserah kurator. Bisa dilelang parsial atau global. Terserah kurator. Bisa tanahnya dijual sendiri, pabriknya dijual sebagai besi tua, terserah kurator. Atau dijual ke pabrik tekstil lain yang ingin ekspansi. Terserah kurator.
Maka pabrik-pabrik tekstil besar kini berlomba mengincar mayat Sritex. Tidak hanya pabrik di dalam negeri. Juga pabrik tekstil dari luar negeri. Anda sudah bisa mengira: hanya perusahaan tekstil dari Tiongkok yang mampu membeli mayat begitu mahalnya.
Lantas akan ke mana duo-Iwan putra Lukminto?
Bisakah ia jadi pemilik baru Sritex? Dengan cara ikut jadi pembeli dengan harga murah?
Tidak boleh. Teorinya. Tapi banyak terjadi: orang sepertinya bisa pakai nama orang lain.
Rasanya duo-Iwan tidak akan melakukan itu. Pertama, belum tentu dua bersaudara ini kompak. Kedua, mereka masih punya banyak perusahaan lain.