Catatan Dahlan Iskan

Danantara Audit

Share
Share

Sekarang saja persoalan mirip itu sudah terjadi. Di UU yang sudah diperbaharui menyebutkan tidak boleh rangkap jabatan. Tapi kata rangkap jabatan itu bisa ditafsirkan macam-macam.

Ketua Badan Pengawas Danantara adalah menteri BUMN. Merangkap? Tidak?

Pun CEO Danantara. Adalah menteri Investasi. Mungkin dianggap tidak merangkap karena sama fungsi.

Kementerian BUMN sebagai pemegang saham satu persen mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pengawas. Pun menteri investasi. Mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pelaku investasi lewat Danantara.

Kebal hukum atau tidak kadang ditentukan oleh situasinya –bukan oleh hukumnya. (Dahlan Iskan)

Share
Related Articles
Krisis Bahlil
Catatan Dahlan Iskan

Krisis Bahlil

Oleh: Dahlan Iskan Perangnya di Iran krisisnya bisa di Indonesia: krisis batu...

Bom Suci
Catatan Dahlan Iskan

Bom Suci

Oleh: Dahlan Iskan Anda sudah tahu: Ayatollah Ali Khamenei tewas Sabtu pagi...

Petir Ngambek
Catatan Dahlan Iskan

Petir Ngambek

Oleh: Dahlan Iskan Siapa yang bilang ngambek itu tidak penting? Ngambek itu...

Petir India
Catatan Dahlan Iskan

Petir India

Oleh: Dahlan Iskan Hujan memang masih turun dari langit, tapi petirnya datang...