IKNPOS.ID – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kerap terbentur pada keterbatasan modal untuk mengembangkan usaha mereka.
Namun kini, pelaku UMKM bisa memanfaatkan PermataKTA Mitra Bisnis Pinjaman atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) Khusus untuk pengembangan usaha.
Pinjaman atau Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari Permata Bank ini dikhususkan untuk para pengusaha dalam mengoptimalkan usahanya dengan pinjaman mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 300.000.000.
Apa saja keuntungan PermataKTA Mitra Bisnis?
- Pengajuan Mudah
- Pengajuan secara digital 100% online melalui PermataMobile X
- Suku bunga spesial mulai dari 0,65%* flat/bulan
- Jangka waktu pinjaman mulai dari 6 bulan hingga 3 tahun disesuaikan dengan kebutuhan
- Cukup dengan e-KTP dan NPWP (jika pengajuan diatas Rp 50.000.000)
- Pembayaran otomatis dengan autodebet rekening PermataBank
- Proses mudah dan cepat
Syarat dan Ketentuan
- WNI dan memiliki e-KTP dan NPWP (jika pengajuan diatas Rp 50.000.000)
- Usia minimum 21 Tahun dan Maksimum 65 tahun saat pelunasan kredit
- Memiliki usaha dengan penghasilan minimum Rp 10.000.000 perbulan
- Berdomisili di area yang masuk dalam cakupan area penjualan PermataKTA Mitra Usaha