IKNPOS.ID – Bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang membutuhkan modal usaha, bisa memilih Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank DKI.
KUR Bank DKI adalah salah satu Program Pemerintah untuk menyalurkan kredit ke seluruh pelaku usaha di wilayah Jakarta dan sekitarnya agar dapat memajukan usaha berskala UMKM.
Ada sejumlah keuntungan yang didapat jika memilih KUR Bank DKI. Yang utama adalah tidak ada biaya apapun kecuali mendapatkan suku bunga sesuai dengan kriteria syarat KUR.
Nasabah juga tidak akan dikenakan biaya administrasi dan biaya provisi. Nasabah juga akan mendapatkan suku bunga sesuai ketentuan KUR yang berlaku (mulai dari 3% hingga 6 %).
Persyaratan Pengajuan KUR Bank DKI:
- Fotocopy KTP Suami Istri, KK, Buku Nikah dan NPWP
- Surat Ijin Usaha/Surat Keterangan Usaha
- Melampirkan Dokumen Agunan (jika diperlukan)
Kewajiban yang harus dipenuhi:
- Melakukan pembayaran angsuran tepat waktu
- Mematuhi segala ketentuan Bank DKI
Debitur dapat menghubungi Layanan Pelanggan untuk bertanya, mengajukan permintaan, dan/atau mengajukan pengaduan dengan menghubungi Call Center 1500-351.
Jika debitur ingin mengajukan pengaduan secara tertulis, harus menyertakan bukti yang mendukung pengaduan tersebut.