IKN Pos
Selasa, September 30, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Bupati Penajam: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Harus Diselaraskan dengan IKN

by Esnoe Wardhana
19:28 Maret 4, 2025
in News
A A
Kabupaten PPU Targetkan Pemasukan Rp10 Miliar dari Retribusi Pelabuhan dan Parkir

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) harus menata wilayah agar dapat menyeimbangkan pembangunan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagian wilayah Kabupaten PPU, yakni Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus diselaraskan dengan Ibu Kota Nusantara, agar bisa seimbangkan pembangunan,” kata Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Selasa, 4 Maret 2025.

Menurut Mudyat, semua hal itu menjadi perhatian khusus untuk menjalankan program dasar, setelah meyakini kebutuhan dasar tidak tersentuh kebijakan efisiensi, dilanjutkan prioritas lainnya termasuk infrastruktur konektivitas Ibu Kota Nusantara.

“Kami targetkan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat segera diselesaikan,” ujarnya.

Mudyat juga mengatakan, pengurangan anggaran diberlakukan pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan belanja alat tulis kantor dengan mendorong digitalisasi dokumen, dengan Inpres bakal memperketat pengelolaan anggaran.

Efisiensi anggaran ini sesuai sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan untuk memprioritaskan kebutuhan dasar bagi masyarakat.

“Efisiensi anggaran tidak mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Mudyat.

Kendati ada kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), serta anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada tahun ini, tidak bakal menyentuh kesehatan dan pendidikan.

“Urusan wajib adalah pendidikan, kesehatan, air bersih dan bersifat pelayanan publik dipastikan tidak tersentuh kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten PPUKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKNPenajam Paser Utara

Esnoe Wardhana

Next Post

Perkuat Ekosistem Pesisir, PLN Babel Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pantai Batu Ampar

Ramadhan Fest di Serambi IKN Hadirkan 250 Lapak Khusus UMKM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Baliho Israel Viral Cantumkan Foto Prabowo, Kemlu RI: Sikap Tegas Soal Palestina

13:37 September 30, 2025

Pi Network Tampil di TOKEN2049 Singapura, PiBridge Bisa Bawa Revolusi Likuiditas dan Adopsi Web3

13:30 September 30, 2025

CPNS 2026 Resmi Dibuka, Anggaran Sudah Siap: 4 Alasan Penting Kenapa Rekrutmen Tak Bisa Ditunda

13:06 September 30, 2025

Jadwal MotoGP Mandalika 2025: Marc Marquez Siap Taklukkan Sirkuit Indonesia?

13:00 September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version