IKNPOS.ID – Pi Network masih menunggu pencatatan resmi bursa terkemuka Binance. Banyak analis percaya, listing Binance dongkrak harga Pi Coin tembus $10.
Sebenarnya sudah tidak ada alasan bagi Binance untuk tidak segera melakukan pencatatan. Pasalnya, bursa top ini telah menerapkan sistem baru sebagai syarat pencatatan mata uang kripto yang akan ia listing.
Binance memperkenalkan model pencatatan baru sebuah token dengan sistem pemungutan suara terdesentralisasi. Pemungutan suara ini telah diberlakukan kepada Pi Network baru-baru ini meski Binance belum mengumumkan keputusannya.
Dalam sistem pemungutan suara terdesentralisasi ini, pengguna setidaknya 0,01 BNB dapat berpartisipasi dalam opsi “Vote to List” dan “Vote to Delist”.
Setiap proyek token harus mendapatkan tingkat dukungan komunitas tertentu agar dapat dipertimbangkan dan dicatatkan oleh Binance. Jika sebuah token memperoleh popularitas yang cukup tinggi maka Binance akan melanjutkan proses pencatatannya.
Selain itu bursa kripto terkemuka di dunia ini juga akan memberi penghargaan kepada pendukung awal dengan airdrop dan insentif lainnya.
Model ini juga mencakup mekanisme delisting, di mana token yang gagal memenuhi standar komunitas dan peraturan dapat delist atau keluar.
Binance telah menyatakan bahwa model pencatatan baru untuk memberikan lebih banyak kekuatan kepada komunitas sambil memastikan bahwa token yang terdaftar memenuhi standar kepatuhan.
Jika Binance menerapkan sistem tersebut, Pi Network sudah memiliki alasan kuat untuk didaftarkan oleh Binance ke bursa.
Pemungutan suara komunitas baru-baru ini untuk Pi Network sudah terlaksana mulai 17 Februari hingga 27 Februari 2025. Hasilnya, ada dukungan besar-besaran dari komunitas agar mencatatkan Pi ke bursa Binance. Sebanyak 88% atau 232.676 suara mendukung agar Binance segera listing. Sedangkan 12% (30.129 suara) menolak.
Mengingat dukungan komunitas yang luar biasa, Binance sekarang menghadapi tekanan untuk menindaklanjuti dan mendaftarkan Pi Network di bursanya.