IKNPOS.ID – Batas waktu pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi berubah.
Investor yang sebelumnya memiliki waktu 18 bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memulai proyek, kini harus segera bergerak karena batas waktu dipangkas menjadi tahun 2025.
Keputusan ini diumumkan dalam acara market sounding dan penandatanganan PKS untuk pemanfaatan lahan di IKN pada Senin, 24 Februari 2025.
Langkah ini bertujuan mempercepat pembangunan agar sejalan dengan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh pemerintah.
Menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, percepatan ini akan memastikan pembangunan berjalan sesuai target.
“Kami ingin memastikan bahwa investasi di IKN benar-benar terealisasi dalam waktu cepat, seiring dengan infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah,” ujarnya.
Investasi Swasta di IKN Capai Rp 58,4 Triliun
Sejak tahun 2023 hingga 2024, IKN telah menarik investasi swasta dengan total nilai mencapai Rp 58,4 triliun melalui delapan kali groundbreaking.
Pada kesempatan terbaru, lima perusahaan nasional resmi menandatangani PKS untuk berinvestasi di IKN dengan estimasi nilai Rp 1,25 triliun.
Investasi ini mencakup pembangunan mixed-use hotel, perkantoran, dan universitas.
Kelima investor yang berkomitmen untuk berinvestasi di IKN adalah:
- Balikpapan Ready Mix Nusantara
- PT Berkah Bersinar Abadi
- PT Brantas Abipraya Puri Persada Lampung
- Universitas Negeri Surabaya
Selain investasi langsung, Otorita IKN juga terus mendorong investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk sektor strategis seperti jalan dan hunian.
Terowongan Multifungsi Sepanjang 138,6 Km
Di sektor jalan, Otorita IKN menawarkan proyek terowongan multifungsi sepanjang 138,6 kilometer. Terowongan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mobilitas di IKN.
Sebagai langkah awal, dua Letter to Proceed (LTP) telah diberikan kepada:
- Perusahaan asal China
- Dua BUMN, yakni PT Brantas Abipraya (Persero) dan PT Hutama Karya (Persero)
Pembangunan Hunian: Target Rp 31 Triliun
Di sektor hunian, Otorita IKN menargetkan pembangunan 97 tower rumah susun dan 129 rumah tapak melalui skema KPBU.
Pada tahap pertama, akan ditawarkan: