“Nanti lihat perkembangannya, kita lihat perkembangannya. Kan ada tahap-tahapan, ada tahap-tahapan di bandara manapun ada tahap-tahapan. Bisa saja domestik, nanti berkembang jadi internasional. Nanti berkembang dari mulai penumpang. Jadi karena memang banyak barang yang masuk itu, bisa menjadi plus kargo dan yang lain-lain. Jadi situasional, dinamis ya,” ujar Suntana.
Revisi Perpres untuk Perubahan Fungsi Bandara
Awalnya, Bandara Internasional Nusantara dibangun sebagai bandara khusus untuk penerbangan VVIP.
Namun, jika ingin dialihfungsikan untuk penerbangan komersial, diperlukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengatur percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP IKN.
Suntana mengungkapkan bahwa revisi Perpres tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan, tetapi tetap perlu melihat perkembangan hingga dua tahun ke depan.
Oleh karena itu, ia menargetkan agar bandara ini dapat beroperasi secara komersial pada 2026.
Kesimpulan
Dengan rencana perubahan fungsi Bandara VVIP IKN menjadi bandara komersial, pemerintah menargetkan agar bandara ini dapat melayani penerbangan umum sebelum 2028.
Jika berjalan sesuai rencana, bandara ini akan melayani penerbangan domestik dan internasional, termasuk layanan kargo mulai tahun 2026.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat aksesibilitas ke IKN dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.