IKNPOS.ID – Kelanjutan proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menghadapi ketidakpastian, terutama terkait pendanaan jalan tol Kota Nusantara.
Pemerintah menghadapi tantangan penghematan anggaran yang berpotensi berdampak pada penyelesaian beberapa segmen jalan bebas hambatan di kawasan ibu kota baru tersebut.
Kepala Otorita IKN, Bambang Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan keberlanjutan proyek jalan tol Nusantara (IKN).
Segmen yang masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan antara lain 1A, 1B, 3A, 3B, 6A, dan 6B.
“Kami berharap proyek jalan tol di Kota Nusantara tidak terdampak kebijakan penghematan anggaran. Jika memungkinkan, ada relaksasi atau penjadwalan ulang sehingga penyelesaiannya bisa tetap berjalan hingga 2026,” ujar Bambang, dikutip dari Nomorsatukaltim, Senin 24 Maret 2025.
Saat ini, kemajuan konstruksi segmen 3A dan 3B telah mencapai 60 persen, sementara pembangunan segmen 5A, 5B, 6A, dan 6B yang akan menghubungkan Kota Nusantara ditargetkan rampung pada Juli 2025.
Namun, segmen 1A dan 1B masih dalam tahap pembebasan lahan, khususnya di wilayah tengah Kota Balikpapan.
Segmen 1A memiliki peran penting sebagai penghubung antara Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dengan Kota Nusantara, sejajar dengan ruas Tol Balikpapan-Samarinda.
Pemkot Balikpapan bersama instansi terkait telah mempercepat penetapan lokasi (penlok) agar pembebasan lahan segera terealisasi.
Keluhan Warga Terkait Dampak Pembangunan Tol Segmen 3A-1
Di sisi lain, proyek pembangunan jalan tol menuju IKN juga menuai keluhan dari warga sekitar.
Empat warga di RT 54 dan 57, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, menyatakan keberatan atas dampak negatif proyek tersebut.
Melalui Tim Kuasa Hukum dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan, mereka telah mengajukan gugatan terhadap beberapa kontraktor yang terlibat dalam proyek, yakni PT Brantas Abipraya, PT Adhi Karya, dan PT Hutama Karya.