Agung Wicaksono menambahkan langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo, yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.
Penandatanganan perjanjian ini membuktikan komitmen Otorita IKN dalam mewujudkan visi IKN sebagai pusat pemerintahan dan kota modern yang berkelanjutan. Dengan dukungan investor swasta, pembangunan IKN diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Page 2 of 2