Home News Warga Bangun Pos Penjagaan untuk Antisipasi Penyerobotan Tanah Ulayat di Morowali oleh PT Vale Indonesia
News

Warga Bangun Pos Penjagaan untuk Antisipasi Penyerobotan Tanah Ulayat di Morowali oleh PT Vale Indonesia

Share
Share

“Terkait klaim atas lahan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa area yang diklaim berada dalam kawasan hutan lindung. Setiap orang atau badan usaha yang hendak melintasi, memasuki, atau melakukan kegiatan di kawasan ini wajib memperoleh izin dari Pemerintah Republik Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/2/2025).

Sebagai pemegang IUPK dan PPKH di kawasan tersebut, PT Vale telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan perwakilan masyarakat, guna mencari solusi yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi semua pihak.

“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi dalam semangat musyawarah dan mufakat,” tambahnya.

Share
Related Articles
News

Kabar Baik Bagi Petani! Harga Sawit Kaltim Naik Rp3.450 per Kg

IKNPOS.ID - Angin segar kembali berembus bagi para petani kelapa sawit di...

Tujuan SAKIP mengejar nilai atau output administratif, juga memastikan manfaat nyata atau outcome dari program yang dijalankan.
NewsPemerintahan

Wali Kota Pontianak Fokus Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah