IKNPOS.ID – Umbul Manten atau dikenal juga sebagai Umbul Kemanten adalah salah satu destinasi wisata air yang menjadi primadona di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dengan suasana alam yang masih kental dan air jernih berwarna kebiruan, tempat ini menawarkan pengalaman berenang yang menyegarkan di tengah pepohonan rindang.
Air di Umbul Manten berasal dari mata air alami yang terkenal dengan kejernihannya. Selain itu, air di pemandian ini memiliki pH tinggi yang diyakini memiliki manfaat kesehatan, terutama untuk terapi sendi dan tulang.
Dengan harga tiket masuk yang sangat terjangkau, yaitu hanya Rp10.000 per orang, pengunjung bisa menikmati kesegaran airnya sepuasnya.
Lokasi dan Rute Menuju Umbul Manten
Umbul Manten berlokasi di Jalan Janti Boto, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Tempat ini berjarak sekitar 48 km dari pusat Kota Yogyakarta dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 1 jam 30 menit menggunakan kendaraan pribadi.
Untuk mempermudah perjalanan, wisatawan bisa menggunakan aplikasi Google Maps untuk mendapatkan rute terbaik menuju lokasi.
Keunikan Umbul Manten
Keindahan Umbul Manten tidak hanya terletak pada kejernihan airnya, tetapi juga pada suasana alami yang menenangkan.
Dikelilingi oleh pepohonan hijau, suasana di tempat ini terasa sejuk dan asri. Air yang mengalir dari sumber mata air alami memberikan kesegaran yang berbeda dibandingkan dengan kolam renang biasa.
Fasilitas di Umbul Manten cukup memadai untuk wisata keluarga. Terdapat beberapa kolam dengan kedalaman yang bervariasi.
Kolam anak-anak memiliki kedalaman sekitar 50 cm, sementara kolam dewasa lebih dalam sehingga cocok untuk berenang dan menyelam.
Keunggulan lain dari Umbul Manten adalah airnya yang bebas kaporit, sehingga tidak menyebabkan mata perih bagi pengunjung yang berenang.
Legenda dan Mitos Umbul Manten
Di balik pesonanya, Umbul Manten menyimpan kisah legenda yang menarik. Nama “Manten” dalam bahasa Jawa berarti “pengantin”.
Menurut cerita rakyat, ada sepasang calon pengantin yang sedang menjalani masa pingitan, di mana mereka dilarang bertemu sebelum hari pernikahan.