IKNPOS.ID – Setelah melalui proses panjang, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya membacakan putusan sela (dismissal) perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP Kada) yang diajukan pasangan nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi, pada Rabu 5 Februari 2025 malam.
Dalam putusan tersebut, sembilan hakim MK sepakat menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan petahana, sehingga gugatan tidak dapat dilanjutkan.
Dengan hasil ini, pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji dipastikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terpilih periode 2025-2030.
Juru bicara pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji, Tommy Pusriadi dan Sudarno, mengaku lega atas putusan ini.
Mari menyambut kemenangan ini dengan suka cita, namun tetap menjaga kondusifitas. Karena pada dasarnya, kemenangan ini adalah milik seluruh rakyat Kaltim, ujar Tommy dalam konferensi pers di Samarinda.
Sudarno menambahkan bahwa keputusan MK adalah bukti keadilan dalam sistem demokrasi Indonesia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan dan partai koalisi yang telah berjuang selama berbulan-bulan meyakinkan rakyat Kaltim.
Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Putusan MK ini adalah wujud keadilan yang masih ada di republik ini, tegasnya.
Pengumuman Resmi KPU Kaltim
Pasca putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim langsung mengumumkan secara resmi kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji pada Kamis (6/2/2025) malam.
Setelah ini, KPU Kaltim akan mengirim surat kepada DPRD Kaltim untuk melakukan rapat paripurna.
Selanjutnya, hasil tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden RI sebelum tahap akhir pelantikan.
Sudarno menekankan bahwa tahapan Pilkada Kaltim telah mencapai final, karena pasangan Isran-Hadi telah menggunakan hak konstitusinya melalui gugatan ke MK.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pasangan Isran-Hadi, untuk bersama-sama membangun Kalimantan Timur ke depan.
Kalau ada hal-hal yang tidak berkenan selama Pilgub kemarin, kami mohon maaf kepada pihak 01. Mari bersama-sama membangun Kaltim untuk masa depan yang lebih baik, pungkasnya.
- DPRD Kaltim akan menggelar paripurna usai keputusan MK Pilkada 2025
- Hasil Pilkada Kaltim 2024
- Isran Noor-Hadi Mulyadi gugatan MK
- KPU Kaltim umumkan pemenang Pilgub Kaltim 2024 setelah putusan MK
- Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pilkada Kaltim 2024
- Pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim
- Pengumuman KPU Kaltim 2025
- Putusan MK Pilkada Kaltim 2025
- Rudy Mas'ud-Seno Aji Gubernur Kaltim
- Tahapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim setelah Pilkada







