IKNPOS.ID – Pemerintah sedianya membangun Pusat Data Nasional (PDN) di beberapa lokasi, termasuk di Batam dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, proyek PDN di Batam tahun ini dipastikan tidak dilanjutkan karena berbagai alasan. Dengan tidak dilanjutkannya Pusat Data Nasional di Batam, nasib rencana proyek PDN di IKN pun menjadi pertanyaan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail, mengatakan pihaknya menghentikan salah satu proyek nasional, yaitu PDN yang ada di Batam.
“Sehubungan dengan pembatalan proyek, data center di Batam akan ditiadakan,” ujar Ismail saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Menurut dia, proyek itu tidak dilanjutkan seiring dengan penghentian kebijakan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 773 miliar.
Hal sama disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Menurutnya, tidak dilanjutkannya proyek ini bukan disebabkan oleh efisiensi yang dilakukan oleh kementerian seperti kabar yang beredar.
Tidak dilanjutkan proyek PDN di Batam lantaran tidak adanya kelanjutan dari kontrak kerja sama yang telah terjalin dengan Korea Selatan.
“Jadi tidak ada pembatalan proyek PDN Batam karena efisiensi, sama sekali tidak seperti itu. Kondisinya adalah kontrak yang waktu itu sudah, kontrak yang sangat awal, waktu itu dengan Korea Selatan, tidak dijalankan selama waktu 2 tahun,” jelasnya.
Karena tidak berjalan maka, lanjut Meutya Komdigi mengembalikan anggaran ke pemerintah.
“Jadi dengan demikian, karena tidak berjalan, ya berarti anggarannya dari Komdigi dikembalikan ke pemerintah,” sambungnya.
Seperti diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) Batam dan di Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan rencana pembangunan pusat data yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia.
Selain Batam dan IKN, pemerintah akan membangun PDN di Cikarang. PDN merupakan fasilitas untuk menyimpan, mengolah, dan memulihkan data.
PDN akan dioperasikan oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). PDN dirancang untuk memperkuat kapasitas data dan mengonsolidasikan pembangunan nasional. PDN akan terhubung dengan instansi pusat dan pemerintah daerah di Indonesia.