IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar desain kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) didesain ulang.
Arahan ini disampaikan dalam rapat yang berlangsung pada 3 Februari 2025 lalu.
Pada Jumat (21/2/2025), Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Progress Pembangunan IKN.
Dalam rapat ini, Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa beberapa poin utama yang menjadi perhatian Prabowo, termasuk revisi konsep awal kawasan legislatif, khususnya pada gedung sidang paripurna.
“Hasil revisi sudah lebih baik dari versi awal, tetapi tetap perlu ada penyempurnaan,” ujar AHY dikutip dari siaran pers Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Fokus Revisi: Filosofi dan Estetika Gedung Legislatif IKN
Prabowo tidak hanya menekankan pada aspek estetika, tetapi juga nilai filosofis yang mencerminkan Indonesia sebagai negara besar dengan sejarah dan budaya yang kuat. Ia berharap desain gedung ini bisa menjadi rujukan bagi negara lain.
“Namun tetap memenuhi standar universal dan berkelas dunia,” tambah AHY.
Untuk memenuhi harapan ini, Prabowo meminta dilakukan benchmarking terhadap gedung-gedung legislatif dan yudikatif dari beberapa negara seperti India, Mesir, Turki, dan Sri Lanka.
Tanpa Studi Banding, Referensi Diambil dari Internet
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa karena keterbatasan anggaran, tim tidak akan melakukan studi banding langsung ke luar negeri. Sebagai gantinya, referensi akan diperoleh dari internet.
“Mungkin dalam dua minggu ke depan, kita akan minta waktu ke Presiden Prabowo untuk memaparkan revisi desain,” ujar Dody.
Desain Interior dan Eksterior yang Mewakili Identitas Indonesia
Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penguatan Basic Design IKN, mengatakan bahwa ruang sidang paripurna akan dibuat lebih modern tetapi tetap mempertahankan ciri khas Indonesia.
“Beberapa alternatif desain disiapkan, terutama untuk penyesuaian bentuk atap,” kata Diana.