IKNPOS.ID – PT PLN (Persero) berencana membangun 41 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di wilayah kerja Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sulteng), dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Khusus untuk Sulsel, akan dibangun sekitar 20 unit SPKLU. PT PLN pun membuka peluang usaha bagi masyarakat Sulsel dalam bentuk penyewaan lahan bagi SPKLU.
Menurut Manager Pengamanan Pendapatan PLN UID Sulselrabar, Taufik Cahya Jaya Putra, syarat untuk bekerja sama dalam pembangunan SPKLU di daerah, hanyalah penyediaan lahan.
“Selama punya lahan kosong, bisa langsung mengajukan ke PLN terdekat. Nanti kalau misalkan cocok, mulai pembangunan, penyediaan peralatan dan perizinan itu akan ditangani oleh kami,” jelas Taufik di Makassar, Selasa, 18 Februari 2025.
“Ukurannya sekitar 4×4, tidak juga harus luas, yang penting bisa memanuver kendaraan keluar masuk,” tambah Taufik.
Tidak harus di Kabupaten
Terkait lokasi lahan, menurut Taufik, tidak harus berada di kota kabupaten, namun juga berpeluang untuk dihadirkan di kota kecamatan, namun dengan berbagai pertimbangan.
Taufik memastikan akan ada pembagian keuntungan antara PLN dan pemilik lahan. Namun demikian, penawaran pembangunan SPKLU saat ini lebih banyak dilakukan oleh pemilik SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar) di daerah.
Selain itu juga dipastikan bahwa, penggunaan energi listrik melalui SPKLU merupakan energi hijau yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT). Sebab, bauran EBT Provinsi Sulawesi Selatan saat ini telah mencapai 43 persen.
PLN mencatat sebanyak 61 unit SPKLU telah dihadirkan di wilayah kerja PLN UID Sulselrabar dan sekitar 41 unit SPKLU di antaranya dibangun di Sulsel.
Sementara transaksi SPKLU ini telah mencapai sekitar 2.800 transaksi selama 2024 dan 80 persen transaksi berlangsung di Provinsi Sulsel.