IKNPOS.ID – Pi Network memperluas ekosistem dengan membuat aplikasi baru untuk memfasilitasi transaksi ke berbagai industri. Rencananya, PI luncurkan aplikasi baru berjumlah 100 untuk tahap awal.
Dan kini Pi Network sudah bersiap meluncurkan 100 aplikasi baru itu, dengan harapan transaksi pembayaran di berbagai industri bisa menggunakan Pi Coin.
Tujuan utama dari peluncuran 100 aplikasi baru ini untuk mengintegrasikan Pi Coin ke dalam transaksi dunia nyata. Sekaligus memastikan bahwa Pi Coin bukan sekadar aset spekulatif, tetapi juga media pertukaran yang praktis.
Nantinya, aplikasi-aplikasi baru ini bisa melayani transaksi jual beli e-commerce, layanan keuangan, pembayaran hiburan dan juga perjalanan.
Pi Network membuat langkah signifikan untuk memantapkan dirinya sebagai mata uang digital yang diterima secara luas.
Dengan perluasan ekosistemnya yang pesat, platform ini kini bersiap untuk meluncurkan 100 aplikasi baru yang dirancang untuk memfasilitasi transaksi di berbagai industri.
Perkembangan ini tidak hanya memperkuat posisi Pi Network di pasar mata uang kripto, tetapi juga membuka jalan bagi adopsi lebih luas sebagai alat tukar yang sah.
Ini manfaat 100 aplikasi baru Pi Network
Dengan aplikasi baru di berbagai industri, pengguna bisa menggunakan Pi Coin sebagai alat transaksi pembayaran, di antaranya:
1. Memesan tiket pesawat
2. Membayar biaya menginap di hotel
3. Membayar biaya perjalanan
4. Berbelanja daring di pasar yang terintegrasi dengan ekosistem Pi
5. Mengakses layanan hiburan dan streaming
Jika berhasil diterapkan, ekosistem ini dapat menantang dominasi sistem keuangan tradisional, termasuk kartu kredit dan platform pembayaran terpusat.
Pergeseran menuju ekonomi yang terdesentralisasi dan digerakkan oleh pengguna dapat mendefinisikan ulang cara orang bertransaksi secara global.
Namun, keskipun kemajuannya menjanjikan, Pi Network masih menghadapi beberapa tantangan dalam perjalanan menuju adopsi penuh. Ketidakpastian regulasi tetap menjadi masalah utama, karena pemerintah di seluruh dunia terus memperdebatkan dan menyempurnakan kebijakan terkait mata uang digital.