IKNPOS.ID – Pi Network larang para trader beli koin di bursa Decentralized Exchange (DEX). Plaform yang baru saja meluncurkan Mainnet nya ini menyarankan agar trader melakukan transaksi koin PI di bursa yang telah bekerja sama dengan Pi Network. Pi Network larang trader beli Pi Coin di DEX karena kemungkinan palsu.
Saat ini sudah ada empat bursa terverifikasi dan terintegrasi secara resmi dengan Pi Network. Empat bursa itu adalah OKX, Bitget,Gate.io dan Pionex. Sedangkan DEX belum tercantum.
Ini artinya, DEX belum terverifikasi melalui Know Your Business (KYB) yang menjadi syarat listing Pi.
Peringatan Pi Network melalui media sosial, X dan Instagramnya. Pi Network memastikan penjualan koin Pi di DEX adalah palsu.
“Waspadalah terhadap daftar Pi palsu di berbagai DEX. Penting untuk dicatat bahwa pasangan perdagangan Pi yang saat ini terdaftar di semua DEX adalah penipuan dan kemungkinan merupakan bagian dari penipuan yang mengakibatkan kerugian bagi Anda,” demikian tulis Pi Network di akun X, dilihat Jumat 21 Februari 2025.
“Pi Network sangat menyarankan agar Anda tidak berpartisipasi dalam pasangan perdagangan DEX saat ini. Jika Anda memilih untuk melanjutkan, meskipun ada peringatan ini, Anda berisiko ditipu, menerima Pi palsu, dan kehilangan uang Anda,” tulisnya.
Pi Network meminta siapapun untuk melihat layanan KYB di situs web resmi milik PI untuk mengetahui bisnis terverifikasi dan terintegrasi dengannya.
“Silakan lihat halaman layanan KYB di situs web resmi Pi untuk bisnis terverifikasi yang terintegrasi dengan Pi. Kami sarankan agar Anda hanya terlibat dengan bisnis yang tercantum di halaman ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Pi Network telah meluncurkan Open Mainnet, Kamis 20 Februari. Peluncuran resmi Mainnet mengakhiri perjalanan enam tahun Pi Network dalam jaringan tertutup.