Sementara, Sugiarto mengatakan pembangunan Terminal LPG merupakan bagian dari penugasan pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2157 K/10/MEM/2017.
“Pembangunan terminal LPG, khususnya di Indonesia timur, merupakan bagian dari penugasan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Dari empat lokasi yang ditugaskan, tiga di antaranya, Jayapura, Wayame, dan Bima, telah selesai dan siap beroperasi, sementara lokasi lainnya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.
Page 2 of 2