IKN Pos
Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Pemerintah Siapkan Insentif Pajak bagi Investor di IKN

by pandu
12:55 Februari 25, 2025
in Pemerintahan
A A
Lahan Kawasan KIPP Dibanderol Mulai Rp 100 Ribu Per Meter, Otorita IKN Yakin Investor dan UMKM Bakal Antre

Ilustrasi - Masih ada lahan di Kawasan KIPP IKN yang saat ini ditawarkan ke investor dan UMKM.Foto: tangkapan layer/YouTube DianRana

IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus menggenjot minat investor untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyediaan insentif pajak serta kemudahan perizinan bagi pelaku usaha yang ingin menanamkan modal di IKN.

Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Heldy Satrya Putera, menegaskan bahwa skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi pilihan utama untuk mempercepat pembangunan IKN.

Langkah ini juga memastikan proyek berjalan secara efisien dan berkelanjutan.

“Pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif untuk investor di IKN, termasuk kemudahan perizinan dan insentif pajak yang lebih kompetitif dibandingkan dengan wilayah lain,” ujar Heldy dalam acara KPBU IKN di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2024: Payung Hukum untuk Investasi di IKN

Sebagai dasar hukum dalam memberikan kemudahan investasi di IKN, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PP No. 12 Tahun 2023.

Regulasi ini mencakup aspek perizinan berusaha, kemudahan investasi, serta fasilitas penanaman modal di IKN.

Menurut Heldy, investasi di IKN memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan daerah lain, terutama dalam hal penyederhanaan perizinan dasar:

  1. Izin Lokasi (KKPR): Investor hanya perlu menggunakan RDTR digital yang telah tersedia di IKN untuk proses perizinan pemanfaatan ruang.
  2. Izin Lingkungan (AMDAL): Investor dapat menggunakan AMDAL Kawasan IKN sehingga tidak perlu menyusun kajian lingkungan secara mandiri.
  3. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Perizinan ini dapat diproses secara paralel saat proyek konstruksi berlangsung, sehingga mempercepat realisasi investasi.

Seluruh perizinan ini telah didelegasikan kepada Otorita IKN melalui OSS (Online Single Submission) guna memastikan proses berjalan lebih cepat dan transparan.

Ragam Insentif Pajak untuk Investor di IKN

Selain kemudahan perizinan, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif pajak untuk menarik investor ke IKN. Beberapa fasilitas pajak yang ditawarkan meliputi:

  1. Tax Holiday (Pajak Liburan)
    • Diberikan kepada sektor-sektor tertentu dengan minimum investasi Rp10 miliar.
    • Berlaku untuk berbagai sektor, termasuk pusat perbelanjaan, wisata, hotel berbintang, fasilitas MICE, stasiun pengisian daya kendaraan listrik, pertanian, perikanan, jasa konstruksi, serta riset dan pengembangan.
  2. Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan
    • 100% untuk sektor perbankan, perasuransian, dan keuangan syariah yang mendirikan pusat keuangan di IKN.
    • 80% untuk sektor usaha lainnya yang berinvestasi di IKN.
    • Kemudahan bagi perusahaan yang ingin memindahkan kantor pusat atau holding ke IKN.
  3. Fasilitas Pengurangan Penghasilan Bruto
    • 250% untuk kegiatan praktik kerja vokasi, pemagangan, dan pembelajaran berbasis kompetensi.
    • 350% untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D).
    • 200% untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial di IKN.
  4. Insentif Lainnya
    • Pembebasan PPh karyawan (PPh Pasal 21) yang bersifat final.
    • Pembebasan PPh atas penjualan tanah dan bangunan.
    • PPN tidak dipungut serta pengecualian pajak penjualan atas barang mewah.
    • Pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Dampak Positif bagi Investor dan Perekonomian Nasional

Dengan adanya beragam insentif ini, pemerintah berharap IKN dapat menjadi kawasan ramah investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Amdal kawasan untuk investasi di IKNBea masuk dan pajak impor di IKNBKPM IKNFasilitas pajakFasilitas pajak bagi investor asing di IKNFasilitas PPN dan PPh untuk investor di IKNInfrastruktur transportasi di IKNInsentif investasiInsentif investor IKNInsentif pajakInsentif pajak untuk investor di IKNinvestasi di IKNInvestasi ramah lingkungan di IKNKemudahan pengadaan lahan untuk investasi di IKNKemudahan perizinan usaha di IKNKPBU IKNLong-Tail Keywords (Kata Kunci Panjang)Otorita IKNPajak karyawan di IKN ditanggung pemerintahPajak penghasilan badan di IKNPembangunan fasilitas umum dengan insentif pajakPengecualian pajak barang mewah di IKNPengurangan pajak untuk pusat keuangan di IKNPeraturan Pemerintah 29/2024Peraturan terbaru investasi di IKNPerizinan dasar bagi pelaku usaha di IKNPerizinan usaha IKNSektor usaha yang mendapat tax holiday di IKNSkema KPBU untuk investasi di IKNStrategi pemerintah menarik investor ke IKNTax HolidayTax holiday bagi sektor usaha di IKN

pandu

Next Post

Harga Pi Coin Turun $1,57, Don't Worry! Binance Bakal Dongkrak Jadi $10

Pengembang Lokal dan Asing Siap Bangun Hunian di IKN, Tender Dimulai Tahun Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pasar Kebun Sayur Disiapkan Jadi Simpul Ekonomi Baru Penyangga IKN

21:07 Juni 7, 2025

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 600 Titik Prioritas di Seluruh Penjuru Indonesia, Sambungkan Senyuman di Momen Iduladha 1446 H

20:01 Juni 7, 2025

Prediksi Harga Pi Network, Akankah Melonjak Jelang Pi2Day?

19:49 Juni 7, 2025

TERBONGKAR! Ini ‘ORANG BIASA’ yang DICARI Pi Network, Nomor 3 BIKIN MELONGO!

19:26 Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version