IKNPOS.ID – Penanganan abrasi dilakukan dengan melakukan pembangunan pemecah ombak sepanjang satu kilometer di wilayah RT 07 Kelurahan Tanjung Tengah, dari Pantai Corong hingga Muara Tunan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Pembangunan pemecah ombak sepanjang 3 km juga dilanjutkan sampai perbatasan Kelurahan Saloloang sepanjang tiga kilometer dengan material buis beton. Kelurahan juga bakal menanam 5.000 bakau (mangrove) sebagai upaya mitigasi pengikisan pantai dan pemulihan lingkungan.
“Abrasi terjadi sejak 2016 dan diperkirakan daratan yang hilang sekitar 80 meter dari bibir pantai,” kata Ketua RT 07 Kelurahan Tanjung Tengah, Ariyana Nur, Sabtu, 8 Februari 2025.
Informasi yang diperoleh, dari panjang garis pantai Kabupaten PPU sekitar 272 kilometer, selain di Kelurahan Tanjung Tengah, wilayah pesisir pantai Kelurahan Kampung Baru, Sungai Parit dan Nipah-Nipah, serta Desa Sesulu, Api-Api, dan Babulu Laut, juga mengalami abrasi.
Gelombang besar setiap tahun melanda pesisir pantai wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi penyebab utama terjadinya erosi pantai yang mengakibatkan daratan tergerus setiap tahun.
“Abrasi di wilayah RT 07 Kelurahan Tanjung Tengah cukup parah, terjadi air laut pasang makin tinggi, dan gelombang laut besar mengikis pohon di tepi pantai,” ungkap Ariyana.
Erosi pantai juga berdampak di RT 03 dan RT 05 di Kelurahan Tanjung Tengah, kendati kedua wilayah tersebut berada di area tinggi, kerap mengalami banjir rob dan tergenang akibat air laut pasang.
Selama ini, penahan abrasi di pesisir pantai Kelurahan Tanjung Tengah cuma pohon kelapa. Penahan abrasi ini hanya bertahan beberapa tahun saja dan kini hilang.
Pemkab PPU menanggapi serius masalah erosi ini. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Ali Musthofa, menangani masalah abrasi ini secara bertahap.
Menurut Ali, pada tahun ini dialokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp4,1 miliar untuk menangani abrasi di Kelurahan Tanjung Tengah.