Home News Pemakzulan Sara Duterte: Parlemen Filipina Mengambil Langkah Berani
News

Pemakzulan Sara Duterte: Parlemen Filipina Mengambil Langkah Berani

Share
Sara Duterte dimakzulkan
Wapres Filipina Sara Duterte dimakzulkan
Share

IKNPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina telah resmi memulai proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Sara Duterte. Ini setelah lebih dari 200 anggota menyatakan dukungan terhadap mosi pemakzulan yang diajukan.

Pada sesi paripurna yang berlangsung pada hari Rabu, 5 Februari 2025, Sekretaris Jenderal DPR, Reginald Velasco, mengonfirmasi setidaknya 215 dari total 318 anggota DPR telah memberikan suara untuk mendukung tindakan tersebut.

Angka ini menunjukkan dukungan yang signifikan dan melebihi ambang batas sepertiga yang diperlukan untuk membahas usulan pemakzulan di parlemen.

Ketua fraksi mayoritas, Mannix Dalipe, menjelaskan bahwa pengesahan mosi pemakzulan ini menunjukkan konsolidasi dukungan dari anggota DPR, yang berkomitmen untuk mengevaluasi posisi Wakil Presiden.

Karena itu, Ketua DPR Filipina, Martin Romualdez, mengetuk palu dan mengesahkan langkah pemakzulan itu. Selanjutnya, proses pemakzulan akan berlanjut ke Senat Filipina, di mana para senator akan berperan sebagai pengadil yang akan menentukan apakah Duterte layak dilucutkan dari jabatannya.

Mosi pemakzulan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari dua pertiga anggota Senat untuk dapat diterima. Sebagai bagian dari proses ini, DPR Filipina juga telah menunjuk sebelas anggota sebagai jaksa penuntut untuk membela usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden dalam sidang yang akan berlangsung di Senat.

Pemakzulan Sara Duterte didasari oleh enam tuduhan serius yang berkaitan dengan pelanggaran konstitusi, pelanggaran UU anti-suap, dan tindak korupsi. Salah satu tuduhan terbesar adalah keterlibatannya dalam konspirasi untuk membunuh Presiden Ferdinand R. Marcos Jr., Ibu Negara Liza Araneta Marcos, dan Ketua DPR, Martin Romualdez. Tuduhan ini muncul berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh komisi legislatif.

Tuduhan lain mencakup penyalahgunaan dana publik, di mana Wakil Presiden yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan itu dituduh telah menggunakan anggaran kementerian secara tidak sah.

Share
Related Articles
News

Selamat Datang di Pusat Pemerintahan Baru IKN: Fasilitas Lengkap Sambut ASN Telah Tersedia

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kian memasuki...

Mudik Gratis Lebaran
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Kemenhub Rilis Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis & Diskon Tiket

IKNPOS.ID - Kabar gembira buat kamu yang sudah punya rencana pulang kampung!...

News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...