IKNPOS.ID – Pengunduran pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tidak berkaitan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini.
Hal itu ditegaskan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Menurut sosok yang biasa disapa Pak Bas itu, OIKN merupakan organisasi baru, dan rata-rata pegawai direkrut dari berbagai profesi termasuk penugasan dari kementerian/lembaga.
“Tadi kami juga ditanya di dalam (saat rapat dengan Komisi II DPR RI), OIKN ini organisasi baru, karyawannya berasal dari macam-macam. Ada yang direkrut langsung, ada yang dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, kota,” kata Basuki.
Menurutnya, ada pejabat OIKN yang merupakan deputi, direkrut langsung dari swasta, lalu ada pula deputi yang penugasan langsung dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Yang dari kementerian dan lembaga itu statusnya bisa mutasi, bisa penugasan sesuai dengan aturan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional,” ujarnya.
Basuki juga menyoroti soal Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Ali Berawi yang dikabarkan mundur dari jabatannya.
Ia menyebutkan bahwa Ali Berawi sebelumnya mendapat penugasan dari Universitas Indonesia (UI) untuk bergabung di OIKN sejak Maret 2022.
Namun, pada 10 Februari 2025, Basuki mengaku mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk menarik kembali Ali Berawi dengan alasan melaksanakan kembali Tridharma Perguruan Tinggi di UI.
“Profesor Ali Berawi Itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau. Alasannya untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali,” jelasnya.
Basuki mengklaim bahwa Ali Berawi tidak mengundurkan diri, karena dirinya telah menanyakan langsung perihal tersebut. Ia mengatakan bahwa kata pengunduran diri tidak pernah disampaikan oleh Ali Berawi.