IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam mencari solusi atas permasalahan lingkungan di Teluk Balikpapan.
Pentingnya masukan dan pandangan dari berbagai pihak, mengingat wilayah ini rentan terhadap dampak pembangunan, terutama yang memanfaatkan garis pantai.
“Kami membutuhkan lebih dari sekadar kritik. Kami memerlukan usulan solusi konkret,” ujar Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana OIKN Onesimus Patiung pada Senin, 10 Februari 2025.
Menurut dia, jika hanya mengkritik, pihaknya juga bisa menyampaikan apa yang telah dilakukan. Akan tetapi itu tidak akan menyelesaikan masalah.
“Pembentukan forum penyelamatan Teluk Balikpapan bisa menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan,” sebutnya.
OIKN telah mengambil langkah-langkah evaluasi untuk mengurangi pemanfaatan garis pantai. Mereka berfokus pada pengaturan dermaga logistik agar lebih terpusat, dengan harapan dapat mengurangi tingkat kerusakan dan ancaman terhadap Teluk Balikpapan.
Onesimus juga berharap masyarakat tidak membebankan tanggung jawab sepenuhnya kepada OIKN, karena penyelamatan lingkungan adalah tugas bersama.
Menanggapi permintaan OIKN akan masukan dan solusi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi justru ingin solusi itu datang dari pemerintah untuk meyakinkan masyarakat atas kesenjangan negatif yang disuarakan di lapangan.
“Sebenarnya banyak laporan yang masuk, tapi implementasinya bagaimana? Tindak lanjut itu yang ingin kami lihat,” ungkapnya.
Senada dengan Fathul, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim Fathur Roziqin Fen menilai IKN jangan hanya sebagai narasi nasionalisme. Kebanggaan bangsa bukan soal percepatan infrastruktur.
“Dampak ekologis adalah hal yang perlu diperhatikan secara serius,” ucap Fathur.
Fathur menekankan pentingnya diskusi publik, terutama di kalangan anak muda, agar mereka memahami dampak proyek IKN secara lebih luas. Ia juga menegaskan bahwa kritikan yang mereka sampaikan bukanlah untuk menolak IKN, melainkan sebagai pengingat bagi pemerintah.