IKN Pos
Minggu, Juli 27, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

OIKN Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah pada Pelaku Usaha Pelopor

by pandu
22:19 Februari 26, 2025
in News
A A
OIKN Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah pada Pelaku Usaha Pelopor

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada pelaku usaha pelopor. Penyerahan dilakukan di Menara Mandiri II, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

Penyerahan ini sertifikat hak atas tanah merupakan bentuk fasilitasi kemudahan berusaha di IKN, dengan tetap mengedepankan prinsip due diligence sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Penyerahan sertifikat ini memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dalam pengelolaan lahan di IKN,” seperti dikutip dari @investnusantara.

Proses penerbitannya dilakukan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta melalui kerja sama erat antara OIKN, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Beberapa pelaku usaha yang menerima sertifikat beserta perkembangan proyeknya:

1. Rumah Sakit Hermina Nusantara telah beroperasi dengan baik dan telah melayani kelahiran beberapa bayi pertama di IKN.

2. Pakuwon Group sedang dalam proses pembangunan halte bus, yang akan dimulai secara intensif setelah bulan Ramadhan. Tahun ini juga akan memulai pembangunan Hotel Four Points dan pusat perbelanjaan.

3. Universitas Gunadarma akan membuka program Magister internasional/nasional secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada bulan September, serta mempercepat pembangunan kampus di PPU dan IKN.

4. Hotel Jambuluwuk sedang menunggu hasil uji tanah karena lokasi pembangunan berada di atas sesar non-aktif, serta melanjutkan proses perizinan terkait. OIKN berkomitmen untuk terus memberikan kepastian hukum dan mendukung percepatan investasi dalam rangka mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibukota politik Indonesia.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDinvestasi IKNInvestor IKNKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNPelaku usaha peloporpembangunan IKNSertifikat hak atas tanah

pandu

Next Post

Pi Coin: Cryptocurrency untuk Belanja Kebutuhan Hidup Sehari-hari, Begini Cara Menggunakannya

9 Desain Pintu Ganda Rumah, Tradisional atau Modern?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Bukan Kratos, God of War Switch 2 Kemungkinan Spin-off?

12:48 Juli 27, 2025

Polytron Tambah Showroom di Jakarta, Siap Gebrak Pasar Otomotif Nasional!

12:47 Juli 27, 2025

Death Stranding Switch 2 Bisa Jadi Kenyataan: Ini 5 Sinyal Kuatnya

11:45 Juli 27, 2025

Biaya Kuliah Mandiri UGM 2025: UKT & IPI Lengkap Jalur UM UGM CBT, Subsidi, dan Uang Pangkal

11:31 Juli 27, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version