IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada pelaku usaha pelopor. Penyerahan dilakukan di Menara Mandiri II, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Penyerahan ini sertifikat hak atas tanah merupakan bentuk fasilitasi kemudahan berusaha di IKN, dengan tetap mengedepankan prinsip due diligence sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penyerahan sertifikat ini memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dalam pengelolaan lahan di IKN,” seperti dikutip dari @investnusantara.
Proses penerbitannya dilakukan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta melalui kerja sama erat antara OIKN, Kementerian ATR/BPN, dan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Beberapa pelaku usaha yang menerima sertifikat beserta perkembangan proyeknya:
1. Rumah Sakit Hermina Nusantara telah beroperasi dengan baik dan telah melayani kelahiran beberapa bayi pertama di IKN.
2. Pakuwon Group sedang dalam proses pembangunan halte bus, yang akan dimulai secara intensif setelah bulan Ramadhan. Tahun ini juga akan memulai pembangunan Hotel Four Points dan pusat perbelanjaan.
3. Universitas Gunadarma akan membuka program Magister internasional/nasional secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada bulan September, serta mempercepat pembangunan kampus di PPU dan IKN.
4. Hotel Jambuluwuk sedang menunggu hasil uji tanah karena lokasi pembangunan berada di atas sesar non-aktif, serta melanjutkan proses perizinan terkait. OIKN berkomitmen untuk terus memberikan kepastian hukum dan mendukung percepatan investasi dalam rangka mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibukota politik Indonesia.