IKNPOS.ID – Dengan mengusung konsep kota hutan yang berkelanjutan (forest city), pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diyakini akan menjadi ibu kota negara yang pertama di dunia yang menerapkan konsep forest city.
Hanya 25% dari area Nusantara yang akan dibangun, sedangkan 75% sisanya akan menjadi area hijau, yang termasuk 65% area tersebut tetap sebagai hutan tropis.
Konsep yang diusung tersebut membuat proses pembangunan IKN sangat memperhatikan lingkungan. Pembangunan IKN juga sudah melewati proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Mengenai dampak pembangunan IKN terhadap lingkungan, Direktur Lingkungan Hidup dan Bencana Otorita IKN, Onesimus Patiung memastikan bahwa seluruh proses AMDAL berjalan dengan baik dan terus dipantau.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pembangunan di IKN yang tidak melalui AMDAL. “Semua pembangunan di IKN harus melalui AMDAL. Kalau tidak, berarti kegiatan itu ilegal,” tegas Onesimus di Samarinda, Sabtu, 8 Februari 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan menghambat pembangunan IKN. “Kami tetap berjalan. Anggaran operasional kami tetap ada,” ujar Onesimus.
Dia menjelaskan bahwa pemerintah melakukan efisiensi anggaran untuk mencapai target-target prioritas. Namun, hal ini tidak berarti bahwa pembangunan IKN akan terhenti.
“Pekerjaan tetap jalan dengan anggaran yang minim,” tegasnya. Onesimus menambahkan, komitmen Presiden terkait anggaran tahap II sejumlah Rp48 triliun untuk pembangunan IKN selama lima tahun masih berlaku.
Dia juga memastikan bahwa pembangunan tiga elemen utama IKN, yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif, terus berjalan.
“Pembangunan Istana Presiden dan kantor kepresidenan sudah berjalan. Sekarang, bagaimana dengan DPR, MPR, Mahkamah Agung, dan lainnya. Ini harus dilengkapi semua,” katanya.