IKNPOS.ID – Komisi II DPR RI menyetujui efisiensi anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di awal 2025. Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan OIKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal OIKN untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp6.395.534.826.000. Setelah dilakukan efisiensi belanja, pagu alokasi anggaran OIKN tahun 2025 menjadi Rp5.242.034.826.000.
Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Pagu alokasi anggaran tersebut adalah hasil rekonstruksi anggaran antara OIKN dengan Kementerian Keuangan. Efisiensi ditujukan pada efisiensi perjalanan dinas, kajian-kajian, seminar, FGD, terutama perjalanan dinas luar negeri, kegiatan seremonial, dan pengadaan ATK (alat tulis kantor).
“Anggaran ini merupakan efisiensi dari DIPA awal sebelum rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 Januari 2025,” jelas Basuki, seperti dikutip dari @otorita_ikn, Kamis, 13 Februari 2025.
Menurutnya, pada Rapat Terbatas dengan Presiden Republik Indonesia tersebut, Presiden juga menyetujui usulan tambahan anggaran Otorita IKN sebesar Rp8,1 triliun.
Anggaran ini adalah untuk menjalankan instruksi Presiden, mempercepat laju pembangunan dan merealisasikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia di tahun 2028.