Kedua lembaga ini merupakan bagian dari BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa ke depan, perusahaan jasa keuangan swasta juga akan diberi kesempatan untuk mengelola bank emas.
“Kami dorong semua. Karena reserve emasnya biar tidak hanya di pemerintah tapi di masyarakat juga,” kata Erick pada acara MINDialogue di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Manfaat Bank Emas
Kajian dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan bahwa pembentukan bullion bank akan memberikan manfaat bagi berbagai pihak, termasuk pemerintah, industri emas, perbankan, dan masyarakat pemilik emas.
Bagi pemerintah, bullion bank dapat membantu menghemat devisa negara. Sementara itu, industri perhiasan bisa mendapatkan emas langsung dari bullion bank, tanpa harus mengimpor dari luar negeri.
Bank Indonesia juga akan memperoleh manfaat dalam stabilitas moneter melalui transaksi emas yang lebih terkendali.
Bagi industri pertambangan emas, bullion bank memungkinkan mereka mendapatkan sumber pembiayaan proyek serta melakukan kontrak serah lindung nilai (forward hedge contract).
Bullion bank akan berperan sebagai penjamin dalam pendanaan proyek terkait produksi emas atau menyediakan pinjaman emas bagi perusahaan tambang.
Menteri Erick Thohir juga menyatakan bahwa bank emas berpotensi menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja serta meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sekitar Rp 245 triliun.
“Dari sisi ekonomi, bank emas berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sekitar Rp 245 triliun serta menciptakan sekitar 800 ribu lapangan kerja,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).
Pendirian bank emas di Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan emas dalam negeri.
Dengan adanya bullion bank, emas yang selama ini banyak mengalir ke luar negeri dapat dikelola secara lebih efektif di dalam negeri.
Selain itu, kehadiran bank emas juga akan meningkatkan stabilitas ekonomi, membuka peluang investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Indonesia.