Namun, Diana juga menegaskan bahwa sebagian proyek pembangunan di IKN masih bisa berjalan karena pembayaran uang muka telah dilakukan pada tahun 2024.
“Kemarin di tahun 2024 mungkin ada untuk yang uang muka sudah dibayar, pembayaran yang progresnya sampai sekian. Itu berarti kan pelaksanaannya dia tetap bisa berjalan yang diharapkan nanti dalam MYC itu ada persentase yang akan dibayarkan setelah progres di tahun 2024 kemarin,” jelas Diana di Kantor Kementerian PUPR.
Bagaimana Dampak Pemblokiran Anggaran bagi Pembangunan IKN?
Pemblokiran anggaran sebesar Rp 14 triliun tentu berdampak pada percepatan pembangunan IKN. Namun, dengan adanya alokasi dana langsung ke OIKN, pemerintah optimis bahwa proyek ini tetap berjalan sesuai jadwal.
Beberapa dampak yang bisa terjadi akibat pemblokiran ini antara lain:
- Penyesuaian Timeline Pembangunan – Beberapa proyek mungkin mengalami penjadwalan ulang untuk menyesuaikan dengan pencairan anggaran baru.
- Prioritas pada Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif – Fokus utama anggaran 2025-2029 adalah pada pembangunan infrastruktur pemerintahan seperti gedung legislatif dan yudikatif.
- Tantangan dalam Lobi Anggaran – OIKN dan pemerintah harus bekerja keras untuk memastikan anggaran yang disetujui segera cair agar proyek tidak mengalami keterlambatan signifikan.
Pemblokiran anggaran Rp 14 triliun untuk pembangunan IKN di Kementerian PUPR menjadi tantangan tersendiri bagi proyek ambisius ini.
Namun, dengan komitmen pemerintah untuk menyalurkan Rp 48,8 triliun langsung ke OIKN dalam lima tahun ke depan, pembangunan tetap dapat berjalan sesuai rencana.
Saat ini, pemerintah dan OIKN tengah berupaya mempercepat pencairan dana agar progres pembangunan tidak terganggu.
Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan proyek IKN yang digadang-gadang menjadi pusat pemerintahan baru Indonesia.