IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) diminta bersinergi dalam menuntaskan proyek pembangunan IKN. Permintaan itu dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha.
Menurutnya, masing-masing instansi itu mendapatkan anggaran untuk melaksanakan pembangunan. Toha menambahkan, Kementerian PU dan OIKN mempunyai tugas masing-masing dalam membangun proyek IKN.
Kementerian PU bertanggung jawab atas pembangunan jalan biasa dan jalan tol serta sarana dan prasarana IKN, sedangkan OIKN mendapat tugas membangun berbagai gedung di IKN.
“Muncul persoalan sinergitas antara Kementerian PU dan OIKN. Maksud saya, kalau 2028 itu jalan tolnya belum jadi misalnya, apakah Gedung DPR harus jadi? Apakah mungkin gedung DPR belum jadi, tapi jalan tol sudah jadi?” kata Toha di Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025.
Berdasarkan rencana, dia mengungkapkan bahwa pada 2025-2028, pelaksanaan proyek IKN difokuskan pada pembangunan gedung legislatif dan yudikatif. Ditargetkan kompleks parlemen dan gedung yudikatif sudah rampung pada 2028.
Untuk itu, menurut Toha, OIKN dan Kementerian PU harus bersinergi dalam penentuan waktu pelaksanaan pembangunan serta memastikan ketersediaan anggaran. Misalnya, kata dia, jika jalan tol ditargetkan selesai pada 2028, maka Kementerian PU harus diberikan anggaran untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Adapun dampak dari efisiensi anggaran, Kementerian PU memangkas anggaran untuk IKN, dari pagu awal Rp60,6 triliun menjadi Rp14,87 triliun. Sedangkan OIKN sendiri mendapatkan anggaran yang semula Rp6,3 triliun menjadi Rp5,2 triliun, yang belum termasuk Rp 8,1 triliun untuk membangun gedung legislatif dan yudikatif.