IKNPOS.ID – Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, diberlakukan kebijakan efisiensi anggaran. Namun, efisiensi itu tidak mengganggu pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
“Efisiensi anggaran tidak berpengaruh, pembangunan Kota Nusantara terus lanjut masuk tahap dua 2025-2028,” kata Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu, 15 Februari 2025.
Mantan Menteri PUPR itu memastikan infrastruktur IKN telah disetujui pemerintah pusat, berjalan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) lebih kurang Rp48,8 triliun, serta dukungan skema pembiayaan selain APBN.
Tahap dua meliputi pembangunan perkantoran legislatif dan yudikatif, seiring rencana ibu kota Indonesia sebagai ibu kota politik pada 2028.
Pembangunan tahap dua juga diisi kantor perbankan dan proyek investasi lainnya, selain perkantoran legislatif dan yudikatif yang mulai dibangun pada April 2025.
“OIKN sudah rencanakan pembangunan infrastruktur di kawasan investasi agar segera dibangun,” jelasnya.
Menyangkut infrastruktur umum seperti jalan, air minum, serta sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) dan multi-utility tunnel (MUT), lanjut dia, masih dalam tahapan pelelangan.
“Pembangunan infrastruktur itu paling lambat dilakukan setelah hari raya, target selesai pada 2026. Jadi, 2026 terlihat perubahan, ada gedung dan kawasan baru,” tambahnya.