IKN Pos
Senin, Mei 12, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ada Dirut Pertamina Patra Niaga dan Dirut PIS

by pandu
19:18 Februari 25, 2025
in News
A A
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak, Ada Dirut Pertamina Patra Niaga dan Dirut PIS

Oplus_16908288

IKNPOS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PERTAMINA.

Penetapan tersangka ini adalah perkembangan terbaru hasil penyidikan yang dilakukan Jampidsus dalam membongkar skandal korupsi produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin 24 Februari 2025 malam.

Harli menambahkan, kasus yang berujung pada penggeledahan di Kantor ESDM beberapa waktu lalu, pihaknya telah memeriksa 96 saksi.

Bahkan, saat ini Kejagung turut memeriksa dua orang saksi ahli.

“Penyidik pada jajaran Jampidsus dalam perkara ini telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan dua orang ahli. Pada hari ini ada beberapa orang yang dipanggil dan dibawa penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.

Dari ketujuh tersangka itu, ada nama Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Dirut Pertamina International Shipping (PIS) Yofi Firnandi.

Sementara tersangka lainnya adalah Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional dan Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen PT Kilang Pertamina Internasional.

Kemudian, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Adapun penetapan 7 tersangka tersebut langsung ditahan malam ini.

“Penyidik juga pada jajaran Jampidsus berketetapan melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersebut,” ujar Harli.

Tags: kasus korupsikejagungKejaksaan AgungKorupsikorupsi pertaminaPertaminaPertamina Patra NiagaPT Pertamina persero

pandu

Next Post

5 Alasan Pi Coin Adalah Masa Depan: Gabungkan AI, Blockchain dan Keuangan Terdesentralisasi

Cari Barang Bukti Dugaan Korupsi Kilang Pertamina, Kejagung Geledah Rumah Riza Chalid

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

ON FIRE! PI COIN RAJA CRYPTO BARU, Harga Pi Network Tembus Rp25 Ribu Hari Ini, Geser LTC dan BCH

17:24 Mei 12, 2025

BRUTAL! Harga Pi Network Melonjak Liar Tembus $1,50, Bakal Jadi Raja Altcoin

17:14 Mei 12, 2025

Sidra Coin Peluang Emas Pemain Kripto Muslim, Ada Zakat hingga Dompet Digital Halal: Buruan Gabung!

16:18 Mei 12, 2025

Ultah 美

16:05 Mei 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version