Home News Ini Peran Maya Kusmaya dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga
News

Ini Peran Maya Kusmaya dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga

Share
Share

Maya kemudian ditugaskan menjadi Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018 dan Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory pada 2018-2020.

Perjalanan kariernya berlanjut sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021 dan VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada Maret-Juni 2023.

Selanjutnya, Maya diangkat menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023-sekarang.

la diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina Patra Niaga, Jumat 16 Juni 2023.

Penunjukan Maya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dilakukan bersamaan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Maya menggantikan posisi Riva yang semula menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga yang menjadi Direktur Utama.

Riva sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang pada Senin 24 Febuari 2025.

Penunjukan kedua tersangka dijelaskan oleh Irto Ginting yang pada 2023 masih menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga. Irto menyebutkan, pengangkatan Riva dan Maya merupakan hal yang biasa dalam perubahan susunan direksi.

“Diharapkan semakin mendorong upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan tugasnya sebagai Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) dalam menyalurkan energi kepada masyarakat,” ujar Irto.

Maya Kusmaya jadi tersangka

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar menjelaskan, penetapan Maya sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja sama merupakan buntut dari penahanan 7 tersangka sebelumnya.

Tak hanya Maya, Jampidsus juga menetapkan Edward Corne selaku VP Trading Operations Pertamina Patra Niaga.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu 26 Februari 2025 pukul 10.00 WIB

Share
Related Articles
Ekowisata Ibu Kota Nusantara
News

Libur Lebaran 2026, Kawasan Inti IKN Dibuka untuk Umum: Nikmati Plaza Bhinneka hingga Glamping

IKNPOS.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin menghabiskan libur panjang. Pemerintah...

News

Mudik Lebaran 2026: ASTRA Infra Siaga 24 Jam Hadapi Lonjakan Arus dan Risiko Cuaca Ekstrem

IKNPOS. ID - Perjalanan mudik tahun ini menghadapi tantangan ganda: kepadatan lalu...

News

Resta Pendopo KM 456 Diserbu Pemudik, Suguhkan Panorama Alam dan Layanan Lengkap

IKNPOS. ID - ​Lelah berkendara saat mudik biasanya menjadi momok yang menyebalkan....

Jemaah Haji Indonesia
News

Konflik Timur Tengah Memanas, 2.248 Jemaah Umrah RI Dievakuasi Kilat dari Arab Saudi

Pemerintah Indonesia bergerak cepat memulangkan ribuan jemaah umrah yang terdampak eskalasi konflik...